PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, menargetkan 25 persen masyarakat melakukan registrasi.
"Ada 175.000 jiwa yang mesti terdaftar di aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada tahun 2023."
Masyarakat terus didorong untuk registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Disdukcapil Pekanbaru menargetkan, ada sekitar 175.000 jiwa yang mesti terdaftar di aplikasi IKD pada tahun 2023.
"Tahun ini kita upayakan seratus ribu lebih masyarakat sudah register dan aktivitasi IKD," ujar Kepala Disdukcapil Pekanbaru, Irma Novrita dikutip pekanbaru.go.id.
Ia mengaku berupaya menggesa target tersebut. Namun diakuinya masih ada sejumlah kendala dalam registrasi dan aktivasi IKD.
Ia mengaku ada kekurangan peralatan dan terkendala jaringan. Perangkat ponsel cerdas milik warga juga jadi kendala dalam registrasi tersebut.
"Nantinya registrasi dan aktivasi IKD sudah dilakukan secara bertahap. Awalnya dari jajaran internal Disdukcapil Pekanbaru," ungkapnya.
Registrasi berlanjut ke jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Lalu registrasi akhirnya menyasar masyarakat yang mengakses layanan ke Disdukcapil Pekanbaru.
Irma mengaku pihaknya telah menyasar masyarakat umum, untuk melakukan registrasi IKD. Ia mengakui keterbatasan peralatan jadi kendala untuk menggesa aktivasi IKD.
Masyarakat Kota Pekanbaru yang sudah melakukan registrasi IKD baru mencapai satu persen. Mereka yang sudah melakukan registrasi baru sekitar 7 ribu jiwa.
Sedangkan jumlah masyarakat yang terdaftar melakukan perekaman KTP sekitar 700 ribu jiwa. Masih banyak masyarakat yang belum melakukan registrasi terhadap IKD. (*)
Tags : Identitas Kependudukan Digital, Disdukcapil Pekanbaru TargetkanIKD, 25 Persen Warga Pekanbaru, Sudah Registrasi IKD,