Headline Batam   2024/07/16 14:16 WIB

Dishub Kota Batam Gencar Promosikan Sistem Stiker Parkir Berlangganan, 'untuk Mengurai dan Tangkal Kemacetan'

Dishub Kota Batam Gencar Promosikan Sistem Stiker Parkir Berlangganan, 'untuk Mengurai dan Tangkal Kemacetan'

BATAM - Dinas Perhubungan [Dishub] Kota Batam tengah gencar mempromosikan sistem stiker parkir berlangganan guna meningkatkan kedisiplinan parkir di kota ini.

"Sistem stiker parkir berlangganan untuk mengurai dan tangkal kemacetan."

“Saat ini, sudah tercatat lebih dari 750 kendaraan yang mendaftar, dengan roda empat mendominasi sebanyak 544 kendaraan, diikuti roda dua sebanyak 75 kendaraan, dan roda enam sebanyak 138 kendaraan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, Selasa (16/7).

Salim menyatakan komitmennya untuk melibatkan lebih banyak pihak, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dalam program ini.

“Namun, bahwa stiker parkir berlangganan hanya berlaku di tepi jalan dan tidak berlaku di area mall,” sebutnya.

Pada kesempatan terpisah, Salim menjelaskan bahwa telah dibuka konter pendaftaran di berbagai lokasi strategis seperti kantor DPRD dan Pemko Batam.

“Upaya ini dilakukan untuk mempermudah ASN dan masyarakat umum yang ingin berlangganan stiker parkir,” ujarnya.

Sosialisasi secara intensif juga dilakukan untuk memastikan pemahaman masyarakat tentang manfaat dan ketentuan menggunakan stiker parkir berlangganan ini.

Diharapkan, dengan sistem ini, akan tercipta kedisiplinan yang lebih baik dalam penggunaan lahan parkir, serta berkontribusi dalam mengurangi kemacetan dan konflik terkait parkir di Batam.

“Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat langsung mengunjungi kantor Dishub Kota Batam atau UPT Parkir Dishub Batam untuk melakukan pendaftaran,” katadia.

Tarif berlangganan sudah ditetapkan, dengan biaya tahunan sebesar Rp 250.000 untuk kendaraan roda dua, Rp 600.000 untuk roda empat, dan Rp 750.000 untuk roda enam.

Diharapkan bahwa melalui retribusi parkir ini, Pemko Batam dapat mencapai target pendapatan sebesar Rp 15 miliar tahun ini.

“Tentunya sebagai bagian dari upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor distribusi parkir,” tutupnya. (*)

Tags : kemacetan lalulintas, mengurai kemacetan dijalan, batam, dishub batam promosikan sistem stiker parkir berlangganan,