PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Kepala Dinas Perhubungan [Kadishub] DKI Jakarta Syafrin Liputo mulai memberlakukan penertiban pada juru parkir [Jukir] khususnya yang liar beroperasi di minimarket, kedai kopi, kaffe serta ditempat-tempat keramaian.
Sementara untuk di Kota Pekanbaru yang daerah itu digelar [dikenal] sebagai tempat 1000 parkir belum ada tanda-tanda dilakukan penertiban, pada hal sudah meresahkan.
Jukir yang meminta biaya kepada pengunjung minimarket akan ditindak tegas. Nantinya, mereka akan di sidang di tempat.
“Kami akan menerapkan sanksi tindak pidana ringan [tipiring] terhadap oknum juru parkir liar yang masih berani beroperasi saat kami sudah menjadwalkan penertiban,” ucap Syafrin, Kamis (9/5/2024).
Syafrin menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Satpol PP, guna mematangkan pelaksanaan penertiban para jukir liar.
“Saat ini kami masih dalam tahap diskusi dan koordinasi. Kami harap sudah ada jadwal untuk turun ke lapangan pada pekan depan,” jelas Syafrin.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengelola minimarket saat ini telah memasang pengumuman mengenai parkir gratis di halaman minimarket. Sayangnya, masih ada saja juru parkir liar yang memungut biaya kepada pengunjung.
Syafrin bilang, lahan parkir di minimarket merupakan area fasilitas umum yang disediakan bagi pengunjung atau pelanggan sehingga dapat digunakan secara bersama.
Jadi, apabila ada yang memanfaatkan fasilitas umum demi kepentingan pribadi dan memicu keresahan masyarakat, maka akan ditindak tegas.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tak segan melapor apabila menemukan adanya praktik juru parkir liar di minimarket.
Laporan dapat dilakukan melalui aplikasi Jakarta Kini [JAKI] atau Cepat Respon Masyarakat [CRM].
Nantinya, laporan itu akan ditindaklanjuti oleh tim yang sudah dibentuk.
Penertiban juru parkir liar di minimarket ini sebenarnya sudah dilaksanakan sejak lama.
Sayangnya, praktik juru parkir liar masih langgeng. Para juru parkir liar akan kembali beraksi begitu petugas pengamanan dari Dishub DKI Jakarta pergi.
Selain itu, bentrok antara juru parkir liar dan petugas juga seringkali tak terelakkan. Mereka merasa jika petugas mengusik ladang rezekinya.
Sementara yang terjadi di Kota Pekanbaru juga banyak ditongkrongi para juru parkir [jukir] yang terkesan liar [tanpa memberikan karcis retribusi] pada pemotor dan pemobil.
Para jukir ini merasa tidak bersalah jika mengabaikan karcis retribusi yang seharusnya diberikan pada pengnjung pemotor-pemobil yang sedang keluar dari halaman parkir.
Para petugas jukir juga memanfaatkan situasi [tanpa karcis retribusi] yang seharusnya diberikan pada pengunjung ini bisa dilihat seperti di leng kaffe, condji kaffe, raja kaffe, wareh kaffe, affgan kafee, kedai kopi aceh dan Doktor kaffe.
"Kita juga sering merasa ditipu pihak koordinator jukir maupun pengunjung," kata Sitanggang, salah satu petugas parkir di kedai kopi Aceh dibilangan Jalan Paus Pekanbaru itu.
Dia mengaku selalu melengkapi surat tugas dan karcis dalam menjalankan tugasnya, tetapi soal pengunjung singgah di lokasi parkir yang tidak diberikan karcis retribusi, "ya tidak diberi, karena gak minta gitu kan ... tapi ada kok lembaran karcis kita," kata Sitanggang dengan logat medannya.
"Hidup ini sudah keras Lae, jadi kalau saya tembak-tembak yang lain [seperti pengunjung parkir di pinggir/badan jalan tentu kita mintai juga biaya parkir," celetuknya walaupun sering terlihat menimbulkan kemacetan lalulintas di depan kedai kopi aceh itu.
Dishub Pekanbaru hingga kini belum melakukan penertiban terhadap jukir nakal [tanpa memberikan karcis retribusi] bertugas diseluruh kedai kopi/kaffe di bilangan jalan Arifin Achmad maupun Jalan Paus itu yang sudah leluasa mengutip biaya beragam hingga sampai dua puluh empat jam dalam sehari. (*)
Tags : penertiban juru parkir liar, parkir di minimarket, jukir liar, minimarket, kadishub tertibkan jukir liar, News Kota,