Pekanbaru   2022/06/29 11:0 WIB

Disidang Paripurna Terungkap PAD Pemko Tak Maksimal, 'jadi Menimbulkan Banyak Hutang'

Disidang Paripurna Terungkap PAD Pemko Tak Maksimal, 'jadi Menimbulkan Banyak Hutang'


PEKANBARU - DPRD Pekanbaru membeberkan penyebab Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemko) tahun 2021 tak maksimal, menimbulkan banyak hutang yang belum dibayarkan.

"Sidang Paripurna terungkap PAD Pemko tak maksimal jadi menimbulkan banyak hutang."

"PAD yang tidak maksimal membuat total jumlah hutang Pemko Pekanbaru seperti Tunjangan Kinerja (Tukin) hingga adanya pemotongan honor imam masjid paripurna oleh Pemko Pekanbaru jadi deretan catatan sampai hari ini," demikian di sampaikan Fraksi-fraksi di DPRD Kota Pekanbaru melalui rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 pada Senin (27/6) kemarin.

Tetapi Sekdako Pekanbaru HM Jamil menjawab bahwa pemerintah terkait semua pandangan fraksi-fraksi, dalam agenda Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi Pelaksanaan APBD 2021 memiliki terobosan baru disektor pajak.

"Kami melakukan terobosan, dalam meraih pajak. Intinya, realisasi pajak ini akan terus kami lakukan. Termasuk juga soal tukin, honor RT/RW dan imam masjid yang disampaikan, ini kita sesuaikan dengan kondisi keuangan daerah," terang M Jamil pada, Selasa (28/6) sore.

Sidang Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM dan para anggota dewan lainnya. Sementara dari Pemko Pekanbaru, diwakili Sekdako Pekanbaru HM Jamil, para Kepala OPD, para Camat serta Forkompimda.

Terkait PAD Tahun 2021 yang tak tercapai, Jamil menjelaskan, ada beberapa hal menjadi penyebab diantaranya kondisi tahun 2021 masih Covid-19, sehingga PAD tak bisa maksimal diraih.

Terkait pandangan fraksi mengenai pengelolaan sampah, disampaikan HM Jamil, Pemko Pekanbaru akan terus mengontrol kinerja pihak ketiga dan DLHK Pekanbaru secara maksimal.

"Kami terus melakukan sinergi dengan semua stakeholder untuk penanganan sampah lebih baik lagi. Sejauh ini, kami Pemko sudah melakukan evaluasi dan akan menindaklanjutinya," paparnya.

Dia menegaskan, saat ini Pemko sedang melakukan secara intensif penanganannya. Baik normalisasi sungai, perbaikan drainase dan gotong royong di setiap kecamatan.

Selain itu juga, Pemko melakukan koordinasi dengan Pemprov dan Pusat mengenai anggarannya. Alokasi anggaran tahun 2021 untuk penanganan banjir, yakni Rp9,9 miliar lebih di PUPR.

"Kalau penanganan covid-19, Pemko sudah menganggarkan tahun 2021 Rp65,5 miliar lebih, untuk kesehatan. Upaya penanganan covid-19, sudah dilakukan vaksinasi dan sosialisasi," tambahnya.

Untuk Silpa tahun 2021 sebesar Rp30 miliar lebih. Sebagiannya dari pendapatan yang tak bisa dibelanjakan untuk kegiatan lainnya. Seperti yang ada di RS Madani Pekanbaru.

"Apapun yang terjadi saat ini, kami akan terus melakukan yang terbaik untuk masyarakat. Yang pasti, kami bekerja harus sesuai aturan," sebutnya.

Selanjutnya pasca jawaban ini, DPRD Kota Pekanbaru mengagendakan pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021. (rp.sul/*)

Tags : Sidang Paripurna di DPRD Kota Pekanbaru, Sidang Paripurna Terungkap PAD Tak Maksimal, Pemko Pekanbaru Banyak Hutang,