DAIK LINGGA - Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik [Diskominfo] Kabupaten Daik Lingga kembali akan usulkan peningkatan anggaran melalui APBD 2021 untuk publikasi media.
"Sesuai pembagian yang kita lakukan dana sebesar Rp 1,3 miliar sudah habis semua dibayarkan untuk bulan Februari dan Maret. Jadi untuk penyusunan berkas triwulan dua tidak bisa lagi dilakukan, terkecuali jika nanti ada penambahan anggaran usulan yang direalisasikan pada penetapan anggaran APBD-P," kata Firman, Pejabat Pembuat Teknik Kegiatan [PPTK] Diskominfo Lingga melalui relisnya tadi ini, Selasa (22/6).
Dijelaskan penyediaan anggaran sebesar Rp 1,3 miliar untuk kerjasama publikasi yang disahkan pada sidang penetapan anggaran tahun 2021 telah habis seratus persen dan akan dilakukan penyusunan berkas. Untuk usulan anggaran yang akan kembali diajukan guna pembayaran kerjasama publikasi di APBD-P. Namun itu baru rencana usulan yang akan diajukan dan untuk pengesahan serta keputusannya tergantung pembahasan dalam sidang APBD-P disetujui atau tidaknya.
"Yang jelas saat ini dari Rp 1,3 miliar anggaran yang tersedia sudah benar-benar habis. Delapan ratus dua puluh juta sekian dibayarkan kepada media online yang jumlahnya mencapai lebih dari 130 media. Seratus juta lebih untuk pembayaran media Elektronik yakni TV dan Radio. Dan dua ratus juta sekian hampir tiga ratus juta untuk pembayaran media cetak baik harian maupun mingguan," jelasnya.
Firman menambahkan, saat ini pihaknya sedang menyusun rekapan usulan anggaran yang nanti di ajukan pada pembahasan anggaran APBD-P yang rencananya akan digelar pada bulan Juli 2021 mendatang, "jika usulan kita sebesar 3 (tiga) miliar nanti disetujui oleh Pemkab, Insa Allah untuk tiga triwulan kedepan akan bisa dibayar namun jika usulan kita ditolak pembayaran kerjasama tahun 2021 sudah terputus dengan pembayaran dua bulan kemarin saja," sebutnya. (*)
Tags : Diskominfo Lingga, Anggaran Untuk Publikasi Media, Daik Lingga Kepri,