Pekanbaru   2024/07/28 7:2 WIB

Disnaker Pekanbaru Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal Sesuai Tuntutan F-SPBPU

 Disnaker Pekanbaru Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal Sesuai Tuntutan F-SPBPU

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru merespons positif tuntutan Federasi Serikat Pekerja Bangunan dan Pekerjaan Umum (F-SPBPU) mengenai prioritas terhadap tenaga kerja lokal.

Disnaker menegaskan pentingnya pemberdayaan tenaga kerja lokal dalam setiap kegiatan usaha di Kota Pekanbaru.

Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Syamsuir, menegaskan bahwa pihaknya selalu mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mematuhi Perda No. 4 Tahun 2002 dan No. 13 Tahun 2018 tentang penempatan tenaga kerja lokal.

"Kami terus mengingatkan perusahaan untuk mematuhi Perda No. 4 Tahun 2002 dan No. 13 Tahun 2018 yang mengatur penempatan tenaga kerja lokal," kata Syamsuir kepada halloriau.com, Jumat (26/7/2024).

Menanggapi aksi unjuk rasa F-SPBPU, Samsuir menyatakan bahwa pihaknya menyambut tuntutan tersebut dengan baik. "Perda No. 4 Tahun 2002 dan No. 13 Tahun 2018 adalah aturan yang harus dipatuhi perusahaan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab perusahaan untuk menyediakan kuota bagi tenaga kerja lokal dengan komposisi 50 persen," jelasnya.

Sebelumnya, Disnaker Pekanbaru telah mengimbau pelaku usaha untuk lebih mengutamakan tenaga kerja lokal. Syamsuir menambahkan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada para pelaku usaha untuk memastikan mereka tidak melanggar aturan dan tetap berada dalam koridor yang ditetapkan.

"Kami telah mengirimkan surat kepada para pelaku usaha untuk memastikan mereka mempekerjakan tenaga kerja lokal," ungkapnya.

Dari hasil pengawasan Disnaker, hampir semua tempat usaha di Pekanbaru kini telah mempekerjakan tenaga kerja lokal. Pekerja dari luar daerah hanya dipekerjakan jika memiliki keahlian khusus yang tidak ada di Pekanbaru.

"Perusahaan diwajibkan mengutamakan tenaga kerja lokal, kecuali untuk posisi yang membutuhkan keahlian spesifik. Saat ini, mayoritas tenaga kerja adalah masyarakat yang memiliki KTP Pekanbaru," tutupnya. (rp.ind/*)

Editor: Indra Kurniawan

Tags : Federasi Serikat Pekerja Bangunan dan Pekerjaan Umum, F-SPBPU, Pekanbaru, F-SPBPU Tuntut Pekerja Lokal, Disnaker Pekanbaru Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal,