News Kota   2024/03/15 12:53 WIB

Disperindag Pekanbaru Sidak Kelapangan, 'Hasilnya Temukan Ratusan Gudang Tanpa Izin'

Disperindag Pekanbaru Sidak Kelapangan, 'Hasilnya Temukan Ratusan Gudang Tanpa Izin'

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak (sidak), hasilnya terungkap ratusan gudang tanpa izin tersebar di Pekanbaru.

"Ratusan gudang tanpa izin ditemukan di Pekanbaru."

"TDG ini diperlukan untuk mengetahui berapa stok, berapa jumlah barang yang real di gudang tersebut. Ini juga memastikan supaya tidak ada penimbunan-penimbunan," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Kamis (14/3).

Ratusan gudang tanpa izin ditemukan di komplek pergudangan, Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki, tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG).

Temuan ini menyoroti masalah ketidakpatuhan terhadap regulasi yang berpotensi memengaruhi ketersediaan bahan pokok di wilayah tersebut.

Zulhelmi Arifin, menjelaskan bahwa dari 300 gudang yang diperiksa, hampir separuhnya tidak memenuhi syarat dengan tidak memiliki TDG.

Mayoritas gudang yang ditemukan tanpa TDG merupakan tempat penyimpanan sementara bahan pokok, seperti beras, minyak goreng, dan komoditi lainnya.

Disperindag memberikan sanksi administrasi berupa teguran kepada pengelola gudang.

Dengan menekankan pentingnya untuk menghindari penimbunan bahan pokok, terutama dalam situasi ketika harga-harga kebutuhan pokok di pasaran sedang tinggi.

Pengelola gudang yang melanggar ketentuan ini dianggap melanggar Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang perizinan.

Selain teguran, jika gudang tersebut masih tidak memiliki TDG, sanksi lebih lanjut seperti penutupan tempat dan denda akan diberlakukan.

"Jadi kalau mereka tidak membuat TDG, itu bisa diberikan sanksi lagi di denda. Dia ditutup dan denda berjalan kemudian NIB dicabut," tambah Zulhelmi.

"Gudang kemarin itu juga ada untuk penyimpanan bahan pokok penting, ada triplek, kayu dan lain-lain selain sembako," sambungnya.

Dengan penemuan ini, Disperindag berupaya untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi terkait guna menjaga ketersediaan dan distribusi bahan pokok yang memadai bagi masyarakat. (rp.muf/*)

Editor: Elfi Yandera

Tags : Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Disperindag Pekanbaru, Sidak lapangan, Ratusan Gudang Tanpa Izin, News Kota,