PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Situasi perpolitikan di Kota Pekanbaru memanas, kala salah satu Bakal Calon Walikota Pekanbaru diperiksa polisi.
"Mantan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun diperiksa polisi."
Tetapi Kapolda Riau, Irjen Pol Mochamad Iqbal, sebelumnya telah menggaungkan Pilkada damai pada Selasa 10 September 2024 pagi, bersamaan itu personelnya dari Ditreskrimsus malah menggeledah ruang Sekretariat DPRD (Sekwan) Riau.
"Penggeledahan itu menjadi sorotan publik ke salah satu bakal calon Pilkada Kota Pekanbaru, Muflihun. Ini serius apa sandiwara politik?" tanya Tommy Freddy Manungkalit, S.Kom, S.H., M.H., Pengamat kebijakan Publik di Teko Kopi, Rabu (10/9/2024).
Menurut Tommy, masyarakat umumnya tahu, jika Muflihun atau akrab disapa Bang Uun ini, kini salah satu terperiksa kasus dugaan korupsi SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau tahun 2020-2021.
Beberapa kali Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kombes Pol Nasriadi update terkait perkembangan perkaranya.
Termasuk soal temuan ribuan surat perjalanan dinas lengkap dengan 35.836 tiket pesawat diduga fiktif, meskipun pada 2020-2021 penebangan dihentikan akibat Pandemi Civid-19.
Dirkrimsus Polda Riau juga menyebut kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) ini sudah gelar perkara, dan sudah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Kalau sudah begitu, apalagi lagi. Putuskan lah statusnya, apalah tersangka atau tidak," saran pengacara muda ini.
"Jangan diulur-ulur lagi sampai ada penetapan dari Komisi Pemilihan Umun tentang Calon Walikota Pekanbaru," sambungnya.
Tommy menilai apa yang sekarang terjadi malah bertolak belakang dengan Pilkada Damai yang digeza Polda Riau.
Penggeledahan di ruang Sekretariat DPRD Riau itu bukan kah akan menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat?
"Apabila dua alat bukti sudah terpenuhi, Polda Riau mesti berani tetapkan status tersangka terhadap Muflihun. Kalau perlu langsung ditahan," pungkasnya. (*)
Tags : bakal calon, balon walikota, pekanabaru, pilkada 2024, balon walikota diperiksa polisi, deklarasi pilkada damai,