News Daerah   2021/12/08 10:26 WIB

DLH 'Menjatuhkan Sanksi' pada PT IIS, Karena 'Terlibat Pencemaran Sungai'

DLH 'Menjatuhkan Sanksi' pada PT IIS, Karena 'Terlibat Pencemaran Sungai'
DLH Kabupaten Pelalawan, Eko Novitra

PELALAWAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan menjatuhkan sanksi kepada PT Inti Indosawit Subur (IIS) karena terlibat pencemaran air Sungai Payu Atap di Kecamatan Pangkalan Lesung.

"Perusahaan IIS beroperasi di Pangkalan Lesung adalah bagian dari Asian Agri Group. Sebab waktu kejadian beberapa waktu lalu adalah orang-orang Asian Agri Group itu yang kelihatan sibuk," kata Kepala Dinas (Kadis) DLH Kabupaten Pelalawan, Eko Novitra, Senin (13/9).

"Perusahaan ini beroperasi di Desa Dusun Tua, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau."

Pihaknya telah menjatuhkan sanksi terkait dengan pencemaran sungai yang dilakukan terhadap Sungai Payu Atap di Kecamatan Pangkalan Lesung.

"Ada dua sanksi diberikan kepada PT IIS yaitu sanksi administratif dan sanksi administratif denda," katanya.

Sanksi administratif ini ada dua hal. Pertama, paksaan pemerintah."Dalam paksaan pemerintah itu diminta kepada PT IIS untuk mengikuti perintah-perintah di dalam sanksi administratif ini, misalnya diminta untuk mengurus perizinan," ungkapnya.

"Perizinan itu mencakup perizinan air limbah, baik limbah udara ataupun limbah B3."

"Sanksi ini, ada batas waktu yang diberikan sesuai dengan kriteria di dalam ketentuan," sebutnya.

Eko Novitra juga menyebutkan, ada denda administratif yang diberikan kepada PT IIS.

"Denda ini berupa pembayaran uang tunai yang mesti disetor ke kas daerah sebesar Rp 104 juta lebih. Paling lambat sebulan sejak sanksi dijatuhkan, harus disetor ke kas daerah," imbuhnya.

Berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh petugas PPLHD Provinsi Riau, yang diminta kepada provinsi berdasarkan aturan PP 22 tahun 2021.

Hendra selaku Humas PT IIS, siap merealisasikan sanksi yang diberikan Pemkab Pelalawan kepada pihak perusahaan.

"Kita siap merealisasikan sanksi yang diberikan pemda," kata Hendra.

tetapi Hendra kembali meluruskan, PT IIS bukanlah bagian dari Asian Agri Group. "Kita itu beda perusahaan tersendiri," jelasnya. (*)

Tags : Dinas Lingkungan Hidup Pelalawan, DLH Beri Sanksi PT Inti Indosawit Subur IIS, News Daerah, PT IIS Terlibat Pencemaran Sungai,