PEKANBARU, RIAUPAGI.COM – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Pekanbaru tengah mempersiapkan strategi baru untuk pengelolaan sampah pada tahun 2025.
"Strategi baru untuk pengelolaan sampah."
"Kami sudah menyiapkan tiga pola untuk pengelolaan sampah tahun 2025 yang nantinya akan diajukan kepada pimpinan. Pola pertama adalah melanjutkan swastanisasi seperti yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya," kata Kabid Pengelolaan Sampah DLHK Pekanbaru, Wendi Yuliasdi, Rabu (4/9).
Seiring dengan meningkatnya kebutuhan pengelolaan sampah dari rumah produksi, mal, dan industri, DLHK telah menyusun tiga pola pengelolaan yang siap diajukan kepada untuk dipertimbangkan.
Wendi Yuliasdi menjelaskan bahwa pihaknya telah merancang tiga pola pengelolaan sampah yang akan disesuaikan dengan kebutuhan dan efektivitas.
Pola pertama melanjutkan sistem swastanisasi seperti yang diterapkan pada tahun 2023 dan 2024.
Pola kedua yang disiapkan adalah sistem swakelola, di mana pengangkutan sampah akan dikelola langsung oleh masing-masing kecamatan.
Dengan sistem ini, kecamatan akan diberikan tanggung jawab penuh atas pengelolaan sampah di wilayahnya.
"Pola kedua adalah swakelola, di mana pengangkutan sampah dikelola langsung oleh kecamatan," lanjut Wendi.
Pola ketiga yang sedang dipertimbangkan adalah pengelolaan sampah melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) khusus persampahan.
Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah dengan pendekatan yang lebih terstruktur dan profesional.
"Sementara pola ketiga adalah pengangkutan sampah melalui BLUD persampahan, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan," tambahnya.
Saat ini, ketiga pola tersebut masih dalam tahap kajian dan penyempurnaan oleh DLHK.
Meskipun belum diputuskan pola mana yang akan diimplementasikan, persiapan konsep sudah dilakukan secara matang agar pengelolaan sampah di Pekanbaru pada tahun 2025 bisa berjalan optimal.
"Kami sedang mempersiapkan semua konsep ini dengan matang. Terlepas dari pola mana yang akan digunakan nantinya, kami sudah menyiapkan konsepnya terlebih dahulu," jelas Wendi.
Lebih lanjut, Wendi juga menyebutkan bahwa ada kemungkinan armada pengangkutan sampah yang saat ini dimiliki oleh dinas akan dihibahkan ke kecamatan, sehingga tanggung jawab pengangkutan sampah bisa sepenuhnya berada di bawah pengelolaan kecamatan.
"Konsep ini juga mencakup kemungkinan penghibahan armada pengangkut sampah ke kecamatan, yang nantinya akan menjadi tanggung jawab penuh kecamatan," pungkasnya.
Dengan persiapan yang matang ini, DLHK berharap pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru pada tahun 2025 akan lebih efisien, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (rp.elf/*)
Editor: Elfi Yandera
Tags : Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, DLHK, Pekanbaru, Pengelolaan Sampah, Strategi Baru Pengelolaan Sampah, News Kota,