
PEKANBARU – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru telah memberikan izin operasional kepada 78 Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di berbagai kelurahan.
"78 LPS diharap bisa bekerja secara optimal."
"Dari 83 kelurahan, kita sudah mengeluarkan izin operasionalnya itu sudah 78," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra belum lama ini.
Meskipun LPS sudah terbentuk di 83 kelurahan, izin operasionalnya diterbitkan secara bertahap.
Ia menjelaskan, LPS yang telah terbentuk dan diberi izin operasional ini bertugas melakukan pengangkutan sampah di area permukiman dan jalan-jalan lingkungan.
Sementara itu, DLHK bertanggung jawab atas pengangkutan sampah di 32 ruas jalan utama.
Sejauh ini, menurut Reza, sekitar 85 persen persoalan sampah di jalan protokol, jalan lingkungan, dan permukiman sudah berhasil diatasi.
"Kami optimis dengan kolaborasi DLHK dan LPS, persoalan sampah yang ada di masyarakat, badan usaha, maupun di jalan-jalan protokol, Insyaallah bisa tuntas," ucapnya.
Agar pengangkutan sampah, khususnya di jalan-jalan lingkungan dan permukiman, dapat terlaksana dengan baik, Reza berharap keberadaan LPS bisa didukung penuh oleh semua pihak.
"Karena dengan adanya LPS ini tentu menjadi salah satu solusi dalam hal pengangkutan sampah dan itu bisa terkendali," sebutnya.
Sementara anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Achmad Faisal Reza mendorong pihak LPS bekerja maksimal untuk mengangkut sampah dipemukiman masyarakat.
LPS diminta bekerja optimal untuk mengangkut sampah.
"Sejak awal Juli 2025, masing-masing Lembaga Pengelola Sampah (LPS) disetiap Kelurahan sudah efektif beroperasi. Untuk diketahui saat ini untuk sampah permukiman warga yang ada di 83 kelurahan diangkut oleh masing-masing LPS yang sudah dibentuk," kata Achmad Faisal Reza.
Dia berharap, sampah-sampah di jalan protokol, badan usaha hingga ruko akan diangkut langsung DLHK Pekanbaru.
"Sudut-sudut jalan kini mulai bersih dari sampah, tetapi kami tetap mendorong LPS-LPS untuk terus meningkatkan efektivitas dan disiplin kerja di lapangan, jangan sampai ada lagi penumpukan sampah yang lambat diangkut. (LPS) ini juga bentuk nyata dari upaya pemerintah menjadikan Pekanbaru lebih bersih dari tumpukan-tumpukan sampah. Saya rasa bukan itu saja, Pekanbaru kita yakin bisa meraih Piala Adipura kembali," kata Faisal Reza, Kamis (10/7).
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru menilai, LPS yang dibentuk di kelurahan sudah menunjukkan dampak positif dan perubahan signifikan terhadap sistem pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru.
"Alhamdulillah, pengangkutan sampah mulai rapi dan teratur. Masyarakat juga sudah merasakan dampak positif keberadaan LPS. Seperti kita lihat, tidak ada lagi sampah-sampah menumpuk di pinggir-pinggir jalan yang selama ini jadi momok di Kota Pekanbaru," ujarnya.
Achmad Faisal Reza juga meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru untuk terus memonitoring LPS-LPS bekerja mengangkut sampah di setiap kelurahan.
"Operasional LPS harus tetap diawasi oleh DLHK dan terus pantau kawan-kawan LPS ini di lapangan. Kalau bisa dievaluasi setiap minggunya, apakah angkut sampahnya sudah efektif atau kurang optimal, seperti armadanya yang kurang memadai. Begitu juga iuran sampah apakah ada polemik atau gimana," sebutnya.
DPRD Pekanbaru berharap dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, LPS, serta masyarakat dalam engatasi permasalahan sampah di Ibukota Provinsi Riau dapat teratasi sehingga lingkungan tetap bersih dan nyaman. (rp.ind/*)
Editor: Indra Kurniawan
Tags : dinas lingkungan hidup dan kebersihan, dlhk, dlhk beri izin operasional 78 lps, lembaga pengelola sampah, lps di pekanbaru,