PEKANBARU - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pekanbaru sudah menangani 103 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Pekanbaru. Jumlah ini tercatat dari Januari hingga jelang pertengahan Agustus 2020.
"Kebanyakan anak menjadi korban kekerasan seksual," kata Kepala DP3A Kota Pekanbaru, Chairani dan mengaku sebagian besar kasus sudah tuntas diselesaikan pada wartawan, Jumat (14/8/2020).
Kasus yang ditangani selama delapan bulan ini beragam. Ada kasus KDRT, kekerasan seksual hingga penelantaran. Ia menyebut kasus kekerasan terhadap anak masih dominasi. Kasus kekerasan terhadap perempuann dan anak muncul karena makin banyak korban yang berani terbuka untuk melaporkan kekerasan yang dialaminya.
Tim DP3A Kota Pekanbaru bersama UPT Perlindungan Perempuan dan Anak sudah menangani sebagian besar kasus yang ada. Mereka mendapati banyak pelaku dari kekerasan seksual masih orang dekat. Mereka yang jadi pelaku ada yang masih punya hubungan keluarga dengan korban. Ada juga tetangga dan masih satu lingkungan dengan korban
Chairani mengimbau agar orangtua mengawasi anak-anaknya di rumah. Mereka yang jadi korban bukan cuma anak perempuan tapi juga anak lelaki. Ia menyebut pihaknya juga sudah membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di kecamatan. Ada juga Pendamping Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Mereka juga melakukan penyuluhan dan kordinasi dengan lintas sektor dalam uapaya pencegahan kekerasan terhadal anak di kelurahan serta kecamatan. (*)
Tags : Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, DP3A Pekanbaru,