PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menargetkan perolehan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp1,3 triliun pada tahun 2026.
Target tersebut meningkat sekitar Rp200 miliar dibandingkan capaian PAD pajak tahun 2025 yang berada di angka Rp1,175 triliun.
Komisi II DPRD Pekanbaru menyambut optimistis target tersebut. Legislator menilai, tren peningkatan pendapatan pajak daerah dalam beberapa tahun terakhir menjadi modal kuat bagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mencapai sasaran tersebut.
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Datuk Seri Rizky Bagus Oka, mengapresiasi kinerja Bapenda atas capaian PAD pajak sepanjang 2025 yang dinilainya sebagai indikator positif pengelolaan keuangan daerah.
“Kami mengapresiasi capaian PAD tahun 2025. Ini menunjukkan pengelolaan pendapatan daerah berjalan ke arah yang semakin baik,” ujar Rizky Bagus Oka, Jumat (2/1).
Meski demikian, politisi Partai Gerindra tersebut mengingatkan agar target PAD tahun 2026 disusun secara terukur, berbasis data, serta tetap mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat dan pelaku usaha kecil.
“Target pendapatan memang penting, tetapi jangan sampai kebijakan yang diambil justru memberatkan masyarakat. Keseimbangan ini harus dijaga,” katanya.
Untuk itu, Komisi II DPRD Pekanbaru meminta Bapenda memaparkan secara terbuka strategi dan skema pencapaian target PAD 2026, sehingga kebijakan yang diterapkan dapat diawasi dan dievaluasi bersama.
Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah idealnya dibarengi dengan perbaikan kualitas pelayanan publik serta penguatan sistem pemungutan pajak agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Pelayanan harus terus ditingkatkan. Permudah masyarakat dalam membayar pajak dan perbanyak pemanfaatan sistem pembayaran berbasis online,” sarannya.
Data Pemerintah Kota Pekanbaru mencatat, capaian pajak daerah pada akhir 2025 mencapai Rp1,175 triliun, tertinggi dalam lima tahun terakhir.
Tren peningkatan pendapatan pajak terlihat konsisten sejak 2021, dimulai dari Rp587 miliar, meningkat menjadi Rp719 miliar pada 2022, Rp785 miliar pada 2023, dan Rp822 miliar pada 2024.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Tengku Deni Muharpan, mengatakan tren positif tersebut menjadi dasar optimisme pihaknya dalam mengejar target PAD pajak tahun 2026.
“Kami melihat tren peningkatan yang konsisten. Pada 2026, target pendapatan pajak ditetapkan naik sekitar Rp200 miliar, sehingga menjadi Rp1,3 triliun,” jelasnya. (*)
Tags : pendapatan asli daerah, pad, pekanbaru, pemko buat target pad rp1, 3 triliun ,