PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Agenda perpisahan setiap tahun ajaran berakhir dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi keluhan yang banyak masuk di Komisi III DPRD Kota Pekekanbaru.
"Dinas Pendidikan [Disdik] Pekanbaru dipanggil dewan."
"Insyaallah, Senin depan kita akan panggil Disdik untuk membahas masalah PPDB agar tidak ada lagi keributan dari orang tua murid soal PPDB ini yang sering terjadi seperti tahun sebelum-sebelumnya," kata Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Aidil Amri, Rabu (8/5).
Untuk menindaklanjuti kedua persoalan tersebut [Biaya Perpisahan dan PPDB Online], Komisi III bidang pendidikan ini akan segera memanggil pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru.
Untuk agenda perpisahan masyarakat atau wali murid mengeluhkan soal biaya atau uang yang dinilai memberatkan.
Sementara untuk PPDB 2024, Komisi III mendapati banyak keluhan dari orang tua yang kesulitan memasukkan anaknya ke sekolah negeri setiap tahun ajaran baru masuk.
Aidil berharap keinginan masyarakat untuk mendapatkan akses pendidikan di sekolah negeri bisa terpenuhi.
Mengingat jika dibandingkan dengan sekolah swasta jauh lebih mahal untuk biaya pendidikan.
"Keinginan masyarakat itu bisa menyekolahkan anaknya ke sekolah negeri bisa terpenuhi. Banyak orang tua yang tidak mampu ke swasta karena beban ekonomi mereka sehingga harapan satu-satunya ya bisa jebol ke negeri," terangnya.
Politisi Demokrat ini menekankan kepada Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk dapat meminimalisir kecurangan ataupun pungutan liar (Pungli) saat PPDB.
"Kita minta kepada Disdik bisa memberitahukan dan menegaskan ke sekolah-sekolah agar tidak terjadi keributan dari masyarakat. Jangan sampai ada oknum-oknum yang bermain," tegas Aidil.
Aidil juga berharap dua unit SMPN yang baru dibangun Pemko Pekanbaru bisa mempersiapkan diri untuk menjadi lokasi PPDB tahun ajaran baru 2024/2025.
Dua unit sekolah baru tersebut yakni SMPN 50 Pekanbaru yang terletak di Jalan Komplek Damai Langgeng, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani dan SMPN 51 Pekanbaru yang berada di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai.
"Ya, kebetulan di tahun 2024 sudah ada sekolah baru yang dibangun, contohnya SMPN 51 di Rumbai. Semoga warga tempatan dapat terbantu dan intinya tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan masukkan anaknya ke negeri," tutupnya. (rp.sul/*)
Editor: Elfi Yandera
Tags : Biaya Perpisahan dan PPDB Online, Keluhan Orang Tua Murid, Dewan Panggil Disdik, Pekanbaru, Pendidikan, News Kota,