Headline Riau   2022/02/12 12:16 WIB

DPRD Riau Desak Hibah Sapi Segera Disalurkan Untuk Kelompok Ternak, 'Jangan Gagal Teknis Lagi'

DPRD Riau Desak Hibah Sapi Segera Disalurkan Untuk Kelompok Ternak, 'Jangan Gagal Teknis Lagi'

Diperkirakan ada 269 kelompok ternak yang bakal mendapatkan hibah sapi. Pemerintah didesak segera menyalurkan hibah sapi dan tidak gagal teknis lagi.

PEKANBARU - Sebanyak 1.800 sapi program hibah ternak yang dialokasikan dalam APBD 2022 bakal disalurkan kepada peternak di 12 kabupaten/kota. Pelelangan baru selesai dilakukan. 

Sekretaris Komisi II DPRD Riau Sugianto meminta pihak pemenang lelang untuk segera melaksanakan pengadaan sapi ke masyarakat.

Sementara Dinas Peternakan dan Kesehatan (DKP) Provinsi Riau bergerak cepat mengusulkan pengadaan 1.883 ekor sapi untuk kelompok ternak ke Unit Layanan Pengadaan (ULP), Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Riau. 

Usulan pengadaan ribuan sapi hibah tersebut merupakan tindak lanjut pengadaan sapi yang sempat tertunda tahun 2021 karena gagal lelang. "Pengadaan hibah sapi sudah kita sampaikan ke ULP untuk lelang. Informasi terakhir sudah di Pokja," kata Kepala DKP Provinsi Riau, Herman, Rabu (5/1/2022) kemarin.

"Pihaknya akan mengawal pengadaan bantuan sapi tersebut supaya proses lelang bisa cepat selesai. Hal ini untuk menghindari gagal lelang seperti tahun sebelumnya." 

"Pengadaan sapi ini terus kita kawal, dan saya sudah sampaikan ke Plt Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Riau agar proses lelang bisa dipercepat. Kita harus curi star, jangan sampai nanti keduluan kementerian. Karena kita takutkan stok sapi kosong, makanya kita minta proses lelang bisa cepat," ujarnya. 

Menurutnya, bantuan sapi Pemprov Riau tahun 2022 ada sebanyak 1.883 ekor. Sapi tersebut akan di distribusikan kepada 269 kelompok ternak di 12 kabupaten/kota se Riau. 

"Jadi masing-masing kelompok ternak akan mendapat bantuan sebanyak 7 ekor sapi, dengan rincian 6 ekor sapi betina dan 1 sapi jantan. Sedangkan total anggaran yang kita siapkan untuk pengadaan sapi itu sekitar Rp20 miliar lebih," kata dia.

'Menghindari bantuan hibah ternak yang fiktif'

Kepala DKP Provinsi Riau, Herman juga mengakui dalam penyaluran hibah sapi pihaknya tidak ingin terjadinya bantuan yang fiktif. Jadi perangkat desa, bahkan kepala desa, harus ikut mengawasinya terkait bantuan ternak sapi ini.

"Jadi bukan hanya bantuan ternak sapi saja yang akan disalurkan ke Kelompok Ternak Tani tetapi juga sarana dan prasarana penyuluhan lainnya."

"Tetapi terlebih dahulu nantinya tiap kelompok tani menandatangani proposal pengajuan program bantuan hibah untuk ternak sapi. Karena ini dinilai menguntungkan masyarakat, kita selalu mengingatkan agar bantuan tersebut supaya dikelola dengan baik," katanya.

“Saya berani menjamin, dan saya berani menjadi taruhannya jika program bantuan hibah sapi tidak ada yang fiktif. Yang dinamakan fiktif itu sapinya tidak ada, itu tidak benar,” sanggahnya.

Menurut Kepala DKP Provinsi Riau, Herman, statusnya untuk tahun 2022 ini bantuan hibah, dan bukan bantuan ternak pemerintah.

“Bantuan hibah itu setelah kita serahkan ya tinggal pengelolanya kelompok yang mendapatkan bantuan. Mulai dari kandangnya, sapinya, dan penyedian makannya,” urainya.

“Sebelumnya kita juga terus melakukan krosscek dilapangan siapa penerima bantuan dan di mana kelompoknya, terus kandang beserta sapinya,” katanya.

"Ingin dapat bantuan pemerintah, peternak harus terdaftar di Simluh."

Kepala DKP Provinsi Riau, Herman juga mengimbau agar masyarakat khususnya peternak untuk segera mendaftarkan diri dalam sistem informasi penyuluh (simluh). "Ini juga syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan ternak harus terdaftar simluh," ungkapnya.

Menurutnya, selama ini Dinas Pertanian selalu menampung aspirasi masyarakat maupun kelompok tani yang mengajukan permohonan meminta bantuan. 

"Ia, minimal mereka harus terdaftar di Simluh, kalau tidak terdaftar itu dianggap ilegal karena Simluh ada legalitasnya,” terang Herman.

Hal itu, urai dia, dilakukan untuk menghindari tumpang tindih bantuan serta mencegah kelompok yang tidak terdaftar (ilegal).

Diakuinya, selama ini banyak masyarakat maupun kelompok tani yang mengajukan permohonan bantuan ke DKP Provinsi Riau.

Namun begitu, paparnya, yang perlu diketahui bahwa bantuan ini tidak bisa personal atau sendiri, tetapi harus memiliki kelompok.

"Minimal anggotanya 10 orang atau lebih dan juga tidak boleh kurang dari 5 orang,” ungkapnya.

Ia meminta bagi masyarakat yang belum mengetahui hal itu, bisa meminta bantuan kepada penyuluh masing-masing kecamatan untuk didaftarkan dalam Simluh.

Seperti disebutkan Sugianto, Sekretaris Komisi II DPRD Riau mengakui, tahun ini ada sekitar 1.800 ekor sapi untuk 12 kabupaten/kota di Riau.

"Kita minta pemenang tender memang benar-benar mampu melaksanakannya," kata Sugianto, pada Kamis (10/2/2022) kemarin. 

Ia mengingatkan agar pihak ketiga benar-benar bergerak cepat dan tidak menunda-nunda waktu.

"Jangan gagal lagi seperti tahun lalu sehingga merugikan masyarakat yang menantikan program ini." 

"Pemenang lelang jangan menjual kemenangan itu ke pemodal lain. Jika berani ikut tender, berarti punya kesanggupan menjalankan kontrak kerja sama," himbaunya.

"Kalau mereka berani ikut lelang, berarti sudah punya modal dan ada gambaran stok untuk Riau dengan jumlah sebanyak itu," sambungnya.

Sugianto juga mencotohkan kegagalan pernah terjadi saat hibah sapi ingin disalurkan ke penerima manfaat di APBD 2021.

"Hal itu disebabkan keterlambatan lelang yang baru dilaksanakan di pengujung tahun. Lantaran waktu sangat singkat, pihak kontraktor pemenang tender menyatakan ketidaksanggupannya untuk melanjutkan kerja sama tersebut," terangnya.

Hibah sapi pernah terjadi terkendala teknis

Sekretaris Komisi II DPRD Riau Sugianto juga menyinggung kendala teknis yang disampaikan oleh Distanak Provinsi Riau, menyebabkan pengadaan bantuan sapi tidak bisa dilakukan pelelangan dengan pihak ketiga.

Dimana, terdapat perbedaan anggaran antara dana hibah dan belanja barang di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Oleh BPKAD program ini dimasukkan dalam program belanja barang. Kekhawatiran OPD, kalau ini dilakukan pelelangan karena jumlah anggarannya besar."

"Ada tidak jaminan untuk bisa dibayarkan kepada pihak ketiga nantinya. Dan BPKAD tidak bisa memberikan jawaban pasti," kata Sugianto menambahkan dimana Komisi II DPRD Riau menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau terkait realisasi program hibah sapi tahun 2021 kemarin.

Tetapi Wakil Ketua Komisi II DPRD Riau M. Arpah mengatakan, Distanak Riau mengkhawatirkan jika ini dipaksakan maka akan menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

"Padahal Dinas sudah melakukan verifikasi Kelompok Tani (Poktan) penerima hibah hewan ternak ini. Berkas-berkasnya sudah siap. Hanya tinggal lagi teknis pelelangannya. Mereka menghindari persoalan hukum yang terjadi nantinya," kata M. Arpah.

M. Arpah minta agar kedua belah pihak mencarikan solusi atas permasalahan ini. Pihaknya tidak ingin masyarakat dirugikan, karena pengadaan hibah sapi ini sudah pernah gagal di tahun-tahun sebelumnya.

"Jangan ada semacam lempar bola, lempar tanggung jawab yang ujung ujungnya korban masyarakat. Ini persoalan teknis. Kami minta untuk dicarikan solusi. Karena kami tidak ingin ini gagal lagi. Anggaran kan sudah tersedia. Program pun sudah ada," paparnya. (*)

Tags : Hibah Sapi, DPRD Riau Desak Hibah Sapi Segera Disalurkan, Kelompok Ternak akan Mendapat Hibah Sapi,