DPRD Riau selain mengharapkan Pemerintah Provinsi Riau untuk membuat imbauan agar ada pembatasan bepergian ke pulau Jawa juga meminta ada penegakan hukum terhadap para pelanggar prokes agar masyarakat disiplin sehingga PPKM mikro bisa efektif mengendalikan Covid-19.
PEKANBARU - Ketua Komisi V DPRD Riau Edy Mohd Yatim mengharapkan agar Pemerintah Provinsi Riau dalam hal ini Gubernur Riau Syamsuar untuk membuat imbauan agar ada pembatasan bepergian ke pulau Jawa juga meminta ada penegakan hukum yang tegas terhadap para pelanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Hal itu penting agar masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan, sehingga PPKM mikro bisa efektif mengendalikan Covid-19.
Warga Riau diminta agar membatasi kunjungan ke Jawa, sementara itu Pemprov Riau menyurati GM Angkasa Pura II Pekanbaru, untuk melakukan tes antigen setiap orang dari Jawa yang masuk ke Riau melalui Bandara SSK II Pekanbaru, karena adanya kasus virus corona baru di Jawa. Melihat adanya peningkatan kasus Positif Covid-19 di Pulau Jawa dalam kurun waktu beberapa hari terakhir, terutama di Jakarta, dan adanya sebagian provinsi yang membuat imbauan kepada masyarakatnya untuk membatasi kunjungan ke ibukota negara tersebut.
"Hal itu perlu dilakukan karena sangat beresiko kasus yang meledak di pulau Jawa bisa menular ke Riau dan menyebabkan kasus kembali tinggi di Riau, apalagi adanya virus corona jenis baru muncul di Jawa," kata Ketua Komisi V DPRD Riau Edy Mohd Yatim pada pers, Rabu (24/6) kemarin.
Dia juga meminta ada penegakan hukum yang tegas terhadap para pelanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Rahmad mengatakan, hal itu penting agar masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan, sehingga PPKM mikro bisa efektif mengendalikan Covid-19. "Selanjutnya, harus juga diikuti penegakan aturan yang tegas. Saya percaya dengan pemerintah daerah dibantu TNI/Polri, Satpol PP, kepada siapa saja yang melanggar untuk ditindak dengan tegas," kata Edy Mohd Yatim kembali dalam keterangannya tadi usai Jumat (25/6).
Penegak hukum diminta menindak tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan baik individu maupun organisasi atau kelompok harus diambil agar masyarakat disiplin. Ia yakinPPKM skala mikro bisa efektif mengendalikan Covid-19, dengan catatan kebijakan tersebut harus dijalankan secara gotong royong.
Masalahnya,tidak mungkin pemerintah berjalan sendiri mengendalikan Covid-19. Menurutnya, keputusan pemerintah yang tetap memilih kebijakan PPKM mikro harus dijalankan bersama pemerintah daerah hingga tingkat RT/RW, tokoh dan elemen masyarakat dengan membumikan aturan itu secara ketat.
Edy Mohd Yatim melanjutkan, hal itu termasuk soal ketegasan pemerintah daerah untuk menutup paksa segala hal yang berpotensi melanggar PPKM mikro. "Seperti kegiatan ekonomi yang melanggar aturan ya harus tegas ditutup dan ditindak. Kalau ini berjalan dan penegakan aturan dengan tegas, saya yakin pandemi bisa ditangani dengan baik," ujarnya.
Edy Mohd Yatim menilai pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus terus membumikan protokol kesehatan di setiap kesempatan melalui edukasi dan sosialisasi. Jika itu dilakukan, Rahmad yakin PPKM mikro akan makin berhasil menangani Covid-19. "Maka kita dorong pemerintah mempercepat vaksinasi di setiap kesempatan dan di seluruh daerah agar paling tidak 50 persen penduduk tahun ini sudah terjangkau vaksinasi," katanya.
Sementara itu, Ade Hartati Anggota DPRD Riau menilai penegak hukum perlu bertindak lebih tegas kepada pelanggar prokes. Menurutnya, penegak hukum sudah dibekali prosedur dalam memberikan sanksi kepada pelanggar aturan.
Selain itu, pemerintah perlu membatasi dan mengontrol aktivitas di ruang publik, seperti perkantoran, pasar, dan transportasi publik.Lena mengatakan bahwa pengujian dan penelusuran perlu secara masif untuk mendapatkan gambaran situasi kondisi lapangan. Menurutnya, kapasitas isolasi terpusat mulai dari level komunitas sampai level kabupaten kota atau provinsi perlu diperkuat. "Perkuat dan lengkapi kapasitas faskes pertama dan lanjut dalam menangani kenaikan kasus saat ini," ujarnya.
Di samping itu, lanjut dia, tenaga kesehatan dan tenaga pendukung penanganan Covid-19 harus disiapkan dalam jumlah dan kualitas yang memadai. "Berikan insentif sehingga mereka bekerja dengan optimal. Masyarakat dipastikan diam di rumah. Kalau keluar, jalankan prokes dengan disiplin ketat," ucapnya. (*)
Tags : ppkm mikro, penebalan ppkm mikro, pengetatan ppkm mikro,