News   2023/07/25 7:32 WIB

DPRD Riau Usulkan Pj Gubri pada Bulan November 2023, 'yang Kini Masih Dibahas Dewan'

DPRD Riau Usulkan Pj Gubri pada Bulan November 2023, 'yang Kini Masih Dibahas Dewan'

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy A Mohd Yatim, mengatakan akhir masa jabatan (AMJ) Syamsuar sebagai Gubernur Riau (Gubri) jatuh pada bulan Desember 2023 nanti.

"Dewan akan mengusulkan Pj Gubri pada Bulan November 2023."

"Iya, AMJ Gubri sudah ditegaskan Kemendagri kemarin ketika Komisi I ke sana, bulan Desember," katanya saat dihubungi halloriau.com, Kamis (22/6/2023).

Namun jika Syamsuar memilih maju sebagai calon legislatif (Caleg) maka AMJ-nya bisa lebih cepat.

"Kecuali jika Gubri Syamsuar maju menjadi Caleg, maka ketika DCT diumumkan harus mundur," jelas Eddy.

Sesuai aturan yang baru, DPRD kini boleh ikut mengusulkan nama-nama yang akan dipilih menjadi Pj Gubernur. Sebelumnya pengajuan nama Pj Gubernur hanya dapat dilakukan langsung oleh Kemendagri untuk kemudian dipilih oleh Presiden RI.

Mengenai mekanisme dan kapan nama-nama tersebut bisa dirembukkan, Eddy bilang tunggu arahan dari Kemendagri.

"Nanti Kemendagri akan menyurati DPRD Riau untuk meminta usulan nama Pj Gubri," paparnya.

Eddy menegaskan bahwa saat ini belum ada pembahasan mengenai siapa yang akan menggantikan Syamsuar, sebab memang belum waktunya.

Beberapa waktu yang lalu saat konsultasi ke Kemendagri dan juga menyambangi DPRD DKI Jakarta yang sudah lebih dulu melakukan pengusulan nama Pj gubernur, Eddy mengatakan Komisi I hanya mendalami bagaimana proses dan mekanisme pengajuan Pj sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 4 Tahun 2023.

"Pengajuannya sendiri sesuai konsultasi kita ke Kemendagri baru dilakukan sebulan menjelang AMJ Gubri saat ini. Berarti sekitar bulan November, karena akhir masa jabatan Pak Syamsuar bulan Desember," pungkasnya.

Tags : usulan penjabat gubernur, dewan usul pj gubri, usulan pj gubri bulan november 2023, news,