PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau, Tengku Fauzan Tambusai mengeluarkan surat edaran sekolah gelar acara perpisahan secara sederhana.
"PGRI mendukung Surat Edaran Disdik Riau."
"Surat Edaran ini sungguh mengejutkan bagi kita semua, di tengah kondisi ekonomi masyarakat sedang luluh lantak, terbit surat dari Disdik Riau yang sangat membahagiakan para orang tua," kata Ketua PGRI Riau, Dr Adolf Bastian merespon.
"Perpisahan sekolah biasanya menjadi ajang pesta besar-besaran menimbulkan kekhawatiran banyak orang tua untuk mencari biaya iurannya," sebutnya.
Acara perpisahan di hotel mewah dilarang, sebab dianggap memberatkan orang tua siswa.
Kebijakan ini langsung direspon Ketua PGRI Riau, Dr Adolf Bastian. Sebagai informasi surat Nomor:800/Disdik/1.3/2024/5755 Perihal: Pelaksanaan Perpisahan Kelas XII SMA/SMK Negeri secara sederhana tertanggal 24 April 2024, yang diteken Kadisdik Provinsi Riau, Tengku Fauzan Tambusai banyak direspon masyarakat.
"Saya memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada mitra kami Dinas Pendidikan Provinsi Riau, kepada bapak Tengku Fauzan Tambusai telah menjadi sosok inspiratif bagi kami atas tindakannya tersebut," sambungnya.
Dirinya berharap Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB Negeri di Provinsi agar dapat mematuhi imbauan tersebut. Karena kebijakan tersebut untuk kebaikan bersama.
"Karena penyelenggaraan perpisahan atau pelepasan siswa di sekolah tidak kalah seru atau heboh. Bahkan akan lebih berkesan bagi siswa dan orang tua mengakhiri masa studinya di sekolah tercinta, meski dirayakan dengan sederhana," tutupnya.
Sebelumnya larangan sekolah membuat acara perpisahan di hotel mewah itu dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, karena banyak dikeluhkan orang tua siswa.
"Kami sudah banyak menerima laporan, banyak orang tua yang keberatan karena ada iuran untuk acara perpisahan di hotel. Kami ingatkan kepada seluruh kepala sekolah baik SMA, SMK dan SLB agar tidak menggelar kegiatan pelepasan atau perpisahan siswa di hotel berbintang," sebut Kepala Dinas Pendidikan Riau, Tengku Fauzan, Rabu (24/4).
Fauzan mengintruksikan kepada seluruh kepala sekolah (Kepsek) agar kegiatan acara perpisahan siswa dilaksanakan di sekolah masing-masing. Selain menghemat biaya, acara perpisahan di sekolah bisa mengajarkan siswa agar jangan terbiasa hidup hura-hura. (*)
Tags : larangan sekolah acara perpisahan, sekolah dilarang buat acara perpisahan di hotel mewah, surat edaran disdik riau ke sekolah, News,