
BATAM - Driver online mobil dan motor yang tergabung dari berbagai komunitas menggelar aksi unjuk rasa di depan Welcome to Batam, Selasa (20/5).
"Driver Ojol demo di depan Welcome to Batam."
“Aksi ini bentuk kekecewaan kami atas kebijakan aplikator yang semakin tidak berpihak pada driver,” kata Ketua Komando Batam, Feryandi Tarigan, yang menyebut aksi ini merupakan bentuk protes terhadap sejumlah kebijakan perusahaan aplikator yang dianggap memberatkan para driver.
Dalam aksi tersebut, massa bergerak menuju enam titik yang menjadi sasaran aksi. Di antaranya Kantor Grab Batam, Kantor Gojek, Maxim, Kantor DPRD Batam, Kantor Wali Kota Batam, dan Kantor Perwakilan Gubernur Kepri di Batam.
Salah satu tuntutan utama adalah penerapan Peraturan Gubernur Kepri sebagaimana tertuang dalam SK Gubernur Kepri Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 yang mengatur tarif layanan transportasi online.
Mereka menuntut seluruh aplikator mematuhi regulasi tersebut. Aksi offbid berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 18.00 WIB.
Para driver menyatakan akan menghentikan seluruh aktivitas daring mereka selama waktu tersebut sebagai bentuk solidaritas terhadap perjuangan yang sedang dilakukan.
Salah satu tuntutan paling krusial dalam aksi ini adalah soal potongan yang dikenakan oleh aplikator.
Para driver meminta potongan maksimal 10 persen dari tarif yang dibayarkan oleh penumpang.
Ia mencontohkan, dalam praktiknya saat ini potongan aplikator bisa mencapai 20 hingga 25 persen.
“Misalnya tarif roda dua untuk jarak dekat Rp9 ribu, driver hanya terima Rp6 ribu. Itu potongannya besar sekali,” katanya.
Jumlah yang berunjukrasa ada lebih ribuan pengemudi ojek online atau ojol yang tergabung dalam Asosiasi Gabungan Roda 2 dan Roda 4 (Garda) Indonesia, termasuk di Batam.
Demo ojol tersebut nantinya akan terkonsentrasi di Istana Merdeka, Kementerian Perhubungan, dan DPR RI.
Massa aksi yang berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Cirebon, Bandung, Cikampek, Karawang, Palembang, Lampung dan Banten Raya.
“Pada Selasa 20 Mei 2025 akan ada beberapa aliansi ikut serta antara lain APOB, GOGRABBER, TEKAB, SAKOI dan GEPPAK organisasi Gerakan Putra Putri Asli Kalimantan, AKSI 205 nanti diperkirakan hampir seluruh kota di Indonesia akan digelar aksi serentak dan besar dengan estimasi total pengemudi online Roda 2 dan Roda 4 yang akan turun aksi sekitar 500.000 orang,” kata Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono.
Dalam demo tersebut, para ojol melayangkan tiga tuntutan. Salah satunya berkaitan dengan pelanggaran atas Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 1001 tahun 2022 mengenai potongan biaya aplikasi 20 persen namun dilanggar hingga mencapai 50 persen.
Kedua, pihaknya juga menuntut agar para mitra ojek online untuk segera memiliki payung hukum.
Ketiga, tuntutannya berkaitan dengan revisi tarif diskon penumpang berupa penghapusan argo goceng (Aceng) hingga promo hemat.
Lewat demo hari ini, Garda berharap pihak Pemerintah tidak berdiam diri atas kekecewaan para pengemudi online roda dua dan roda empat selama ini yang mendiamkan pelanggaran regulasi yang dilakukan oleh aplikator-aplikator pelanggar regulasi.
“Saat Pemerintah tidak bisa bertindak maka kami Garda yang akan bertindak bersama rekan-rekan dari berbagai aliansi, organisasi, serikat, federasi dan konfederasi, kami akan bertindak keras dan tegas,” ujar Igun.
“Tidak ada ampun bagi aplikator-aplikator pelanggar aplikasi karena selama ini sejak tahun 2022 pengemudi online gabungan R2 dan R4 sudah sangat bersabar namun diremehkan oleh aplikator-aplikator pelanggar regulasi,” tambahnya.
Selain aksi unjuk rasa, Garda bersama kawan-kawan juga melakukan aksi mematikan aplikasi massal atau offbid massal. Di mana pada 20 Mei 2025 Garda memperkirakan pemesanan apapun melalui aplikasi akan lumpuh sebagian ataupun total.
“Maka masyarakat Jakarta dan Indonesia agar memaklumi aksi offbid ini sebagai pembelajaran kami kepada pihak aplikator-aplikator pelanggar regulasi,” pungkasnya. (*)
Tags : driver ojol, demo, demo didepan welcome to batam, driver ojol lontarkan tiga tuntutan, driver ojol tuntut kebijakan aplikator,