News Daerah   07-06-2025 19:12 WIB

Dua Kurir Jaringan Pengedar Sabu Asal Pekanbaru Ditangkap Sat Narkoba Polres Asahan

Dua Kurir Jaringan Pengedar Sabu Asal Pekanbaru Ditangkap Sat Narkoba Polres Asahan

ASAHAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram.

"Dua kurir jaringan pengedar sabu asal Pekanbaru ditangkap."

“Keduanya diketahui berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu. Barang bukti 40 Kg sabu berhasil diamankan,” kata Kaporles Asahan AKBP Afdhan Junaidi dalam konferensi pers, Kamis (5/6).

Dua orang kurir yang merupakan bagian dari jaringan pengedar asal Pekanbaru berhasil diamankan dalam operasi yang digelar, Kamis, 29 Mei 2025 sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Dusun I, Desa Air Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan.

Kedua tersangka yang ditangkap adalah Fenny Winanda alias Pepen (35) dan Afizan alias Afiz (40) warga Jalan Melur No. 3, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Adapun barang bukti tersebut didapat berupa 26 bungkus plastik teh Cina warna oranye bertuliskan aksara Tiongkok, diduga kuat berisi sabu dengan total berat sekitar 26.000 gram dan 14 bungkus plastik bening ukuran besar berisi sabu seberat 14.000 gram.

“Kemudian diamankan satu unit mobil Daihatsu Ayla warna putih ponsel. Total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan mencapai 40 kilogram sabu, yang diperkirakan memiliki nilai pasar mencapai Rp 100 miliar,” jelas Afdhal.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sabu-sabu tersebut akan dikirim ke Kota Pekanbaru.

Para tersangka diperintahkan oleh seseorang yang masih buron untuk mengantarkan narkotika ke Asahan.

Dalam pemeriksaan, tersangka Fenny mengaku dijanjikan bayaran sebesar Rp100 juta.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kapolres Asahan menyebut bahwa penggagalan peredaran sabu sebanyak 40 kg ini menyelamatkan lebih dari 40.000 jiwa manusia dari bahaya narkotika.

Pihaknya kini terus mendalami jaringan yang lebih luas untuk mengungkap pelaku utama dan pemasok barang haram tersebut.
(rp.tam/*)

Editor: Abdulah Sani 

Tags : kurir sabu, jaringan pengedar sabu, dua pengedar sabu ditangkap, polisi tangkap kurir sabu asal pekanbaru,