
PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial (Dinsos) menggelar razia pada Kamis 26 Juni 2025 malam. Dalam razia tersebut, petugas menemukan lima anak di bawah umur yang dipaksa mengemis oleh orang tua mereka, beberapa di antaranya masih duduk di bangku sekolah dasar.
"Eksploitasi anak masih terjadi di Pekanbaru."
“Razia ini kami lakukan sebagai bentuk tanggapan atas laporan masyarakat, terutama terkait anak-anak yang dieksploitasi oleh orang tua untuk mengemis atau tampil sebagai badut di lampu merah,” kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.
Anak-anak seharusnya berada di bangku sekolah atau bermain di rumah, tetapi kini ada di persimpangan jalan, mereka berdiri, bercat perak, berdandan badut, atau menggenggam kotak sumbangan, menjadi saksi bisu dari panggung eksploitasi.
Gelandangan dan pengemis (gepeng) dirazia di sejumlah titik rawan, seperti Jalan Diponegoro hingga Simpang Tiga Jalan Soekarno Hatta.
Hasilnya, sedikitnya lima anak di bawah umur diamankan dari jalanan.
Beberapa dari mereka masih duduk di bangku sekolah dasar. Mereka bukan sekadar mengamen untuk mainan atau jajan, tapi harus mencari nafkah demi membantu orang tua. Bahkan, satu keluarga dengan empat anak ditemukan rutin berada di jalan hingga malam hari.
Dari pantauan di lapangan, pola ini bukan sekadar tindakan individual.
Ada sistem yang berjalan, baik disengaja maupun karena keterpaksaan ekonomi, yang mengabaikan hak anak untuk tumbuh, belajar, dan beristirahat.
“Ini bentuk eksploitasi yang jelas. Anak-anak tidak seharusnya bekerja di malam hari demi kepentingan ekonomi keluarga. Kami tidak akan mentolerir tindakan seperti ini,” tegas Zulfahmi.
Salah satu anak yang diamankan mengaku terpaksa membantu orang tuanya.
“Mau bagaimana lagi, dari mana kami makan,” ujarnya lirih kepada petugas.
Dinas Sosial menyebut akan melakukan pendataan dan pembinaan terhadap anak-anak serta orang tua yang terjaring dalam razia.
Langkah ini dilakukan agar anak-anak tersebut dapat kembali ke lingkungan yang aman dan layak, serta mengembalikan hak mereka untuk bersekolah, bermain, tumbuh dan berkembang secara sehat.
“Fokus kami adalah memastikan anak-anak kembali bersekolah dan tidak lagi berada di jalanan. Kita juga akan berikan edukasi dan pendampingan kepada orang tuanya,” ujar seorang petugas dari Dinsos.
Anggota DPRD Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, menyampaikan keprihatinan mendalam dan mendesak agar Pemerintah Kota Pekanbaru bertindak tegas.
“Pertama, itu jelas pidana. Kedua, kita mengapresiasi reaksi cepat dari Dinas Sosial yang langsung menelusuri dan menemukan orang tua dari anak-anak tersebut,” kata Tekad.
Ia menegaskan razia tersebut hanya menyentuh permukaan dari persoalan yang lebih besar dari masih maraknya anak-anak menjadi gelandangan dan pengemis (gepeng) di persimpangan jalan, bahkan berdandan sebagai badut hingga manusia silver demi mengais rezeki.
“Ini sangat miris. Kita masih sering melihat anak-anak berada di jalan, bukan hanya mengemis, tapi juga menjadi manusia silver. Ini bentuk eksploitasi yang harus segera dihentikan,” sebut politisi dari PDI Perjuangan tersebut.
Tekad mendesak agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta Satpol PP, bersinergi dalam menerapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak.
“Perda Perlindungan Anak itu jangan hanya jadi pajangan di meja. Harus diterapkan di lapangan. Eksploitasi anak sangat dilarang, dan ini harus jadi perhatian serius pemerintah kota,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar OPD secara aktif turun ke lapangan untuk mendata dan memverifikasi identitas anak-anak yang menjadi gepeng.
Hal ini penting untuk mengetahui apakah mereka warga asli Pekanbaru atau pendatang dari daerah lain.
“Jika memang membutuhkan dukungan anggaran untuk itu, kami dari DPRD siap untuk membahas dan mengalokasikannya. Jangan sampai ada lagi anak-anak yang dieksploitasi untuk mencari uang di jalanan Kota Pekanbaru,” pungkasnya. (rp.ind/*)
Editor: Indra Kurniawan
Tags : gelandangan pengemis, gepeng, eksploitasi anak, anak jadi gepeng, pekanbaru, perlindungan anak,