JAKARTA - Kementerian Perindustrian mencatat sepanjang Januari-September 2020, nilai ekspor industri perhiasan mencapai US$1,1 juta. Adapun lima negara tujuan utama ekspor perhiasan nasional, yaitu Singapura dengan porsi nilai 33%, Hongkong (24%), Amerika Serikat (19%), Swiss (11%), dan Uni Emirat Arab (9%). Dari capaian tersebut, Indonesia menduduki peringkat ke-14 dengan nilai market share ekspor sebesar 1,56%.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih mengatakan khusus ekspor ke Amerika periode Januari-September 2020 dibandingkan periode yang sama tahun lalu menunjukkan kenaikan 37%. “Indonesia menjadi negara pertama yang mengalami kenaikan terbesar untuk ekspor perhiasan emas ke Amerika,” papar Gati Wibawaningsih dirilis Republika.co.id, Jumat (20/11)
Gati menjelaskan, peluang ini menjadi semangat bagi IKM perhiasan untuk bangkit kembali. Ia positif kenaikan ini mampu mengakselerasi upaya pemulihan ekonomi nasional. Kemenperin terus mengembangkan skill SDM di sektor IKM perhiasan melalui fasilitasi bimbingan teknis, penyediaan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang perhiasan logam mulia.
Untuk peningkatan daya saing IKM perhiasan nasional, pemerintah juga melakukan upaya penerapan standar barang emas. Pada awal tahun 2020, pemerintah telah menetapkan SNI barang-barang emas (SNI 8880:2020) yang bertujuan memberi acuan standar bagi produsen dan laboratorium serta memberi perlindungan kepada konsumen tentang standar perhiasan.
Lebih lanjut Gati mengatakan perlunya sosialisasi pada retailer dan sektor industri terkait informasi mengenai kadar emas dengan tepat agar tidak terjadi kesalahan informasi.
Tags : ikm perhiasan, swa, ekspor perhiasan pulihkan ekonomi nasional,