Dai dinilai tak hanya menyampaikan agama, tetapi juga jadi pembawa kemaslahatan.
AGAMA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperkuat sinergi dakwah dan literasi ekonomi umat melalui program standardisasi dai berskala nasional.
Sebanyak 4.000 dai yang telah lulus standardisasi kini didorong menjadi agen literasi keuangan haji di seluruh Indonesia.
Kolaborasi strategis ini diumumkan dalam "Wisuda Akbar Standardisasi Dai 2025 dan Halaqah Dakwah" yang digelar di Jakarta, Ahad (2/11/2025).
Acara tersebut dihadiri Wakil Presiden ke-13 RI sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Prof KH Ma’ruf Amin, Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander, serta Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis.
Dalam sambutannya, Kiai Ma’ruf Amin menyampaikan apresiasi kepada para dai yang telah menyelesaikan proses sertifikasi dan kini berstatus “dai standar.”
Menurut dia, standardisasi dai penting agar dakwah Islam berjalan sesuai prinsip, batasan, dan tujuan yang jelas.
“Saya sampaikan selamat kepada mereka yang diwisuda hari ini, yang tadinya belum standar sekarang menjadi standar. Dulu ada misi sertifikasi, sekarang kita wujudkan agar para dai memiliki dhawabit (batasan-batasan dalam berdakwah),” ujar Kiai Ma’ruf dalam keterangan pers, Senin (3/11).
Ia menegaskan, seorang dai tidak hanya menyampaikan ajaran agama, tetapi juga harus menjadi pembawa kemaslahatan bagi umat.
“Dai itu sebenarnya al-muslihun, pembawa perbaikan. Dan perbaikan itu sifatnya berkelanjutan, sustainable. Maka saya membuat satu paradigma, al-islah tsumma al-ashlah fal-ashlah (melakukan perbaikan secara terus-menerus),” ujar dia.
Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander menilai dai memiliki posisi strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait tata kelola keuangan haji.
“Dengan pemahaman yang kuat tentang keuangan haji, para dai dapat menjadi garda depan dalam memberikan literasi yang benar kepada calon jamaah dan masyarakat luas,” kata Harry.
Program dakwah tematik yang diinisiasi MUI bersama mitra strategisnya ini menjadi langkah nyata memperkuat kesadaran ekonomi syariah di kalangan umat.
Melalui kolaborasi ini, pesan dakwah diharapkan semakin kontekstual, produktif, dan relevan dengan tantangan ekonomi Islam masa kini.
Dalam kesempatan tersebut, KH Cholil Nafis mengukuhkan lebih dari 4.000 dai berstandar MUI yang diharapkan menjadi pelopor dakwah profesional—tidak hanya berdimensi spiritual, tetapi juga memiliki daya sosial dan ekonomi yang kuat.
BPKH menegaskan, langkah ini sejalan dengan visinya memperkuat ekosistem keuangan haji yang amanah, transparan, dan berkelanjutan.
“Literasi keuangan haji bukan hanya soal pemahaman teknis, tetapi juga tentang bagaimana umat dapat merasa memiliki dan percaya terhadap tata kelola dana haji yang dilakukan secara amanah dan transparan,” jelas Harry Alexander. (*)
Tags : standardisasi, dai 2025, dai, standar, bpkh, dai jadi agen literasi, haji, literasi keuangan haji, badan pengelola keuangan haji, dai dan bpkh,