Kesehatan   2025/08/18 8:33 WIB

Evaluasi Haji 2026 Lebih Awal Ungkap Tantangan Kesehatan para Jamaah

Evaluasi Haji 2026 Lebih Awal Ungkap Tantangan Kesehatan para Jamaah

Pemeriksaan Istitha'ah lebih Awal dalam evaluasi haji 2025.

JAKARTA -- Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji Dalam Negeri, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Puji Raharjo mengajukan sejumlah usulan terkait istitha'ah kepada Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi saat datang ke Indonesia.

Pertama, kata Puji, dilakukan pemeriksaan istitha'ah lebih awal, sehingga selaras dengan tanggal terakhir pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Kedua, pentingnya penegakan kategori 'tidak layak berangkat' bagi kasus medis berat sesuai Keputusan Menteri Kesehatan.

Ketiga, mempertahankan tidak ada pembatasan usia, tetapi memperketat standar medis.

Keempat, meningkatkan integrasi data kesehatan di Siskohatkes dan Nusuk.

Kelima, edukasi masif kepada calon jamaah terkait syarat istitha'ah dan opsi badal haji. Arab Saudi menjawab usulan Indonesia tersebut bahwa Arab Saudi lebih menekankan pembatasan medis ketat.

Sedangkan untuk menegakkan istitha'ah, mereka menyetujui, namun harus mengacu kepada daftar persyaratan negaranya.

"Dengan dilakukannya pertemuan evaluasi penyelenggaraan kesehatan haji ini merupakan momentum perbaikan kebijakan di tahun depan dan diharapkan dapat merumuskan rekomendasi yang aplikatif dan solutif untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan haji di tahun-tahun mendatang," ujarnya dalam keterangan, Kamis (14/8).

Kementerian Kesehatan menyebutkan, penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M telah berjalan dengan lancar dan aman, namun persoalan kesehatan haji Indonesia menjadi tantangan tersendiri, baik di dalam negeri maupun Arab Saudi sehingga perlu perbaikan kebijakan di 2026.

"Alhamdulillah, ibadah haji di tahun ini berjalan dengan lancar dan aman. Semoga jamaah menjadi mabrur dan menjaga kemabrurannya hingga akhir hayatnya," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Liliek Marhaendro Susilo.

Liliek mengatakan pada musim haji 1446 H/2025 M, Indonesia memberangkatkan sebanyak 203.149 jamaah haji reguler.

Dari jumlah tersebut, sekitar 80,43 persen atau lebih dari 153 ribu jamaah memiliki penyakit penyerta (komorbid).

Adapun penyakit komorbid yang paling banyak ditemukan meliputi hipertensi, diabetes melitus, penyakit jantung, dan penyakit paru. 

Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Kesehatan (Siskohatkes), pada ibadah haji tahun ini tercatat sebanyak 258.159 kunjungan layanan rawat jalan di tingkat kloter dan hotel.

Kasus terbanyak adalah ISPA, hipertensi, dan myalgia.

Sedangkan untuk rawat inap di Rumah Sakit Arab Saudi, tercatat 1.712 pasien dengan diagnosis pneumonia, komplikasi diabetes, dan Penyakit Paru Obstruksi Kronis (PPOK) sebagai tiga besar penyebab perawatan.

"Tim medis juga telah bekerja keras menekan angka kematian, terutama pada kelompok lansia dan jamaah dengan penyakit kronis," kata Liliek.

Oleh karena itu, kondisi ini menuntut kesiapan pelayanan kesehatan yang lebih komprehensif dan berlapis, baik di tanah air maupun selama penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi. (*) 

Tags : kesehatan haji, evaluasi haji 2025, kebijakan haji 2026, Kementerian Kesehatan, jamaah haji Indonesia, istitaah haji, layanan kesehatan, Arab Saudi, haji 2026,