
PEKANBARU - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo), Provinsi Riau, melihat ada kejanggalan dalam kegiatan kegiatan E-katalog tahun anggaran 2023 dan 2024.
"Bagian Umum Bengkalis diduga ada mark-up pada kegiatan E-katalog 2023 dan 2024."
“Dari hasil Investigasi kami dan sesuai data yang dapat di pertanggung jawabkan di mata hukum, banyak kegiatan E-katalog anggaran Tahun 2023 dan 2024 pada bagian Umum Bengkalis yang diduga kuat adanya mark-up dan korupsi hingga fiktif," kata Ketua DPD Provinsi Riau, Tp. Batubara kepada awak media, Selasa (04/03).
"Salah satu contohnya adalah, belanja modal alat studio lainnya sebanyak 1 paket, dengan kode RUP 51241840, uraian pekerjaan belanja modal alat studio lainnya. Total pagu Rp. 498.030.000, yang di kerjakan oleh rekanan CV. CITRA MAKMUR, dan belanja pengadaan alat studio lainnya, volume pekerjaan 1 tahun, kode RUP 51233749, total pagu Rp. 637.892.350, yang dikerjakan oleh CV. SULTAN MUDA,” paparnya.
Tp Batubara melihat kejanggalan itu karena diduga kuat adanya korupsi dan mark-up hingga fiktif pada Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Bengkalis, kata dia.
Dipaparkannya, dari hasil investigasi pihaknya telah menemukan adanya kegiatan janggal dan penuh kecurigaan hingga kuat menduga kegiatan Anggaran E-katalog 2023 dan 2024 pada Bagian Umam Bengkalis tersebut.
“Ada juga pengadaan E-katalog 2024, Dua Unit smartphone iPhone 15 Pro Max senilai Rp. 96.500.000, Kode RUP 51241703, dengan nama paket belanja modal alat komunikasi telephone," sebutnya.
"Uraian pekerjaan belanja modal alat komunikasi telephone, dikerjakan oleh CV. KURNIA JAYA, yang dari penelusuran kami diperuntukkan buat foto dan main media sosial pimpinan,” ungkapnya.
“Tak hanya itu saja, masih banyak lagi, tidak bisa kita ungkap semuanya di sini, seperti pengadaan Meja Makan 00824, Nama Paket Perlengkapan Peralatan Rumah Tangga, dengan Pagu Rp. 68.000.000, dikerjakan oleh CV. DINAMIKA PERKASA JAYA, dan ada lagi yang anehnya Tempat Tidur 00124, dengan harga Rp. 263.880.000, dengan Kode RUP 51178119, Nama Paket Belanja Modal Mebel dikerjakan oleh CV. PAKU BANGUN, ini yang menjadi pertanyaan kami, mengapa ada tempat tidur semewah itu, ini tempat tidur semahal itu tapi masih ada masyarakat yang membutuhkan bantuan, namun pemerintahannya malah bermewah – mewah,” pungkasnya.
Ada juga pengadaan Kursi Pijat Ogawa Maestro, satu unit dengan harga Rp. 184.700.000, Kode RUP 53006329, Nama Paket Pengadaan Kursi Refleksi, Uraian Pekerjaan Pengadaan Kursi Refleksi, dikerjakan oleh rekanan CV. PERMATA BUNDA, dan masih banyak lagi, tidak bisa kita paparkan satu per satu, seperti tempat tidur mes mahasiswa dan mahasiswi di Jogjakarta, jakarta, Dumai dan Pekanbaru, terangnya.
“Untuk itu, kita mendesak KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengadaan dan pekerjaan E-katalog yang berada di Pemkab Bengkalis, dan dalam waktu dekat ini, kita akan melaporkan bagian umum Pemkab Bengkalis kepada APH, dan kita berharap APH bekerja maksimal dalam pemberantasan korupsi di Riau ini," kata dia.
Dia mendesak BPK serius dan tidak main-main dalam melakukan audit nantinya, dan kita berharap hasil audit BPK harus dapat dipertanggung jawabkan dimata hukum, dengan hasil yang telah diperiksanya,” sebutnya.
Forkorindo akan lapor kegiatan janggal dan diduga kuat adanya korupsi dan Mark-Up hingga Fiktif pada kegiatan E-katalog tahun anggaran 2023 dan 2024 pada Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Bengkalis. (*)
Tags : Forum Komunikasi Rakyat Indonesia, Forkorindo, Mark-Up pada Kegiatan E-katalog,