News   2024/08/23 14:58 WIB

Forum Dosen Unri Kawal Putusan MK Terkait Isu Revisi UU Pilkada

Forum Dosen Unri Kawal Putusan MK Terkait Isu Revisi UU Pilkada
Forum Dosen Unri kawal putusan MK terkait isu revisi UU Pilkada.

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Forum Dosen Universitas Riau (Unri) menegaskan komitmen mereka untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait revisi Undang-undang Pilkada.

"Forum Dosen Unri kawal putusan MK."

"Protes ini adalah reaksi terhadap dianulirnya putusan MK nomor 60 dan 70 mengenai Pilkada," kata Salah satu anggota forum, Hengky Firmanda, Kamis (22/8).

Dalam upaya ini, para akademisi Unri berkomitmen untuk berperan aktif dalam menjaga integritas dan transparansi proses hukum, serta memastikan keputusan MK dijalankan sesuai dengan prinsip demokrasi yang berlaku.

Hengky Firmanda menjelaskan, deklarasi pernyataan sikap yang dilakukan para dosen Unri, merupakan bentuk protes keras terhadap keputusan DPR melalui Badan Legislasi (Baleg) yang dinilai mengabaikan putusan MK.

Hengky menekankan, marwah MK sebagai penjaga konstitusi harus dijaga dan dijunjung tinggi.

Menurutnya, putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga sebagai masyarakat yang taat hukum, wajib mematuhi keputusan tersebut.

"Pada prinsipnya, kita harus menjunjung tinggi konstitusi dan menghormati hukum di Indonesia," lanjutnya.

Menurut Hengky, marwah MK harus dijaga dengan baik, karena MK merupakan gawang terakhir yang menjaga konstitusi di Indonesia.

"Pada prinsipnya, kita mengangkat marwah demokrasi di Indonesia untuk menjunjung tinggi konstitusi kita sebagai bentuk ketaatan kita terhadap hukum. MK sudah memutuskan, maka kita harus taat terhadap keputusan tersebut," tegasnya.

Sementara itu, Alghani Halim, seorang mahasiswa Unri menambahkan, gerakan civitas akademika sangat penting untuk mencegah konstitusi MK dari intervensi kepentingan politik.

"Gerakan ini penting sebagai bentuk perlawanan terhadap upaya mengobrak-abrik konstitusi MK oleh kepentingan kelompok partai," ujarnya.

Forum Dosen Peduli Demokrasi juga menyampaikan empat poin imbauan moral untuk menjaga marwah demokrasi di Indonesia.

Poin-poin tersebut meliputi menjunjung tinggi konstitusi sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, taat pada putusan MK sebagai bentuk ketaatan terhadap hukum, menolak segala bentuk politik dinasti dan oligarki, serta mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan individu atau kelompok.

Hengky menegaskan, Forum Dosen Unri akan terus mengawal isu ini meskipun Rapat Paripurna ditunda.

"Masyarakat juga harus turut mengawal, karena putusan MK yang sudah disahkan harus dihormati dan dijaga," tutupnya. (*)

Tags : Forum Dosen Unri Komit, Kawal Putusan MK, Isu Revisi UU Pilkada, News,