Siak   2024/09/13 19:42 WIB

FPPMS-KRB Apresiasi Bupati Siak Alfedri Terima SK Biru dari KLHK

FPPMS-KRB Apresiasi Bupati Siak Alfedri Terima SK Biru dari KLHK
FPPMS-KRB beserta Tokoh Masyarakat Sakai Kampung Rantau Bertuah bersilaturrahmi dengan Bupati Siak, Alfedri pada Minggu (8/9/2024)

SIAK - Forum Pemuda Pelajar Mahasiswa Sakai Kampung Rantau Bertuah (FPPMS-KRB) beserta Tokoh Masyarakat Sakai Kampung Rantau Bertuah bersilaturrahmi dengan Bupati Siak, Alfedri pada Minggu 8 September 2024 lalu.

"FPPMS-KRB dan Tokoh Masyarakat Sakai Kampung Rantau Bertuah apresiasi Bupati Siak Alfedri."

"Perjuangan ini sudah sangat lama, sejak tahun 1998 dan hasilnya sangat dinantikan masyarakat, intinya bersama Bapak Alfedri mari kita hargai sejarah perjuangan orang tua-tua kita terdahulu, jangan malah ini kita lupakan dan kita tinggalkan," kata Ketua FPPMS-KRB, Amberi.

Bupati Siak, Alfedri telah menerima Buku SK Biru TORA (Tanah Obyek Reforma Agraria) yang secara resmi di serahkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia pada Selasa 3 September 2024.

FPPMS-KRB melakukan pembahasan soal Buku SK Biru TORA (Tanah Obyek Reforma Agraria).

Tetapi menurut Amberi, penyerahan Buku SK Biru TORA merupakan hasil dari perjuangan panjang yang dilakukan oleh Bupati Alfedri dan masyarakat kampung Rantau Bertuah untuk mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan lahan.

SK Biru TORA Nomor 617 Tahun 2024 tertanggal 27 Mei 2024, mencakup pelepasan sebagian Kawasan Hutan Produksi Terbatas Minas Blok V dan sebagian Kawasan Hutan Produksi Tetap Minas Blok II dengan total luas 572,34 hektar. 

"Wilayah ini diperuntukkan bagi kelompok masyarakat di Desa Rantau Bertuah, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak," kata dia.

Penerbitan SK tersebut merupakan hasil dari permohonan yang diajukan oleh Bupati Siak melalui Surat Nomor 590/Adwil-FP/2023/529 tertanggal 29 Mei 2023, yang berisi permohonan inventarisasi dan verifikasi penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan (PPTPKH).

Amberi menyebutkan rasa terimakasihnya kepada Bapak Bupati Siak karena nyata terbukti mendukung masyarakat pemilik lahan untuk dapat meningkatkan status kepemilikan mereka melalui penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) melalui program Redistribusi Tanah.

Penerbitan SK Biru ini adalah bukti nyata dari keberpihakan Bupati Alfedri terhadap masyarakat Kampung Rantau Bertuah, sebut  tokoh masyarakat Sakai Kampung Rantau Bertuah, Badi.

"Saat ini kami percayakan pengurusan lahan kami kepada Koperasi Sumber Rezeki (KSR) dan akhirnya Alhamdulillah SK Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada Bupati Alfedri. Mudah-mudahan akan tetap lanjut menjadi Bupati Siak," kata Badi. (rilis)

Tags : Forum Pemuda Pelajar Mahasiswa Sakai Kampung Rantau Bertuah, Masyarakat Sakai Kampung Rantau Bertuah, FPPMS-KRB Apresiasi Bupati Siak Alfedri, Bupati Siak Terima SK Biru Dari KLHK,