News Kota   2026/01/27 16:30 WIB

Gepeng Sulit Dicegah, Malah Makin Agresif, 'karena tak Jelas Penanggulangannya'

Gepeng Sulit Dicegah, Malah Makin Agresif, 'karena tak Jelas Penanggulangannya'

PEKANBARU - Aktivitas gelandangan dan pengemis (Gepeng) makin marak bahkan makin nekat dan berani melakukan pengeroyokan sopir truk karena marah tidak diberikan uang.

"Gepeng makin agresif." 

"Dari hasil rapat dengan Dinsos, sebenarnya perhatian terhadap persoalan ini sudah ditingkatkan. Bukan hanya Dinsos, tetapi juga pemerintah kota secara keseluruhan," kata Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zakri Fajar Triyanto, Selasa (27/1).

Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial bahkan masyarakat meminta hal tersebut segera ditindaklanjuti terutama di lokasi yang marak ditemukan gepeng seperti kejadian di simpang empat Garuda Sakti atau Simpang Panam.

Zakri Fajar Triyanto menyayangkan insiden tersebut dan menegaskan bahwa persoalan gepeng di Pekanbaru telah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Ia menyebut, berdasarkan hasil rapat bersama Dinas Sosial (Dinsos) belum lama ini, Pemko Pekanbaru melalui Dinsos terus meningkatkan pengawasan dan penanganan terhadap keberadaan gepeng di sejumlah titik jalan.

Terkait tindakan yang mengarah pada kriminalitas, Zakri menegaskan, hal tersebut menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

"Jika ditemukan unsur pidana seperti pemerasan atau kekerasan, maka pihak kepolisian harus langsung bertindak," sebutnya.

Sementara itu, Dinsos dan Satpol PP memiliki peran dalam penertiban serta pembinaan terhadap para gepeng.

Ia juga menyinggung sejumlah kasus lain yang sempat viral, seperti penangkapan seorang pengemis yang mengenakan kostum Ultraman, hingga aksi pemalakan di dalam angkutan kota (oplet/angkot) dengan membawa tongkat baseball. 

Menurutnya, fenomena ini tidak bisa dibiarkan karena berpotensi membahayakan masyarakat.

Zakri pun mengimbau warga agar tidak lagi memberikan uang kepada gepeng di jalanan, karena kebiasaan memberi justru membuat praktik tersebut terus berulang.

"Kita memahami masyarakat memberi karena rasa iba. Tapi kalau terus diberi, hal itu menjadi kebiasaan bagi mereka dan sulit dihentikan," jelasnya.

Ia menambahkan, masyarakat yang menemukan gepeng dapat langsung melaporkannya ke Dinsos Kota Pekanbaru.

Nantinya, petugas akan menjemput dan membawa mereka ke rumah penampungan sementara milik Dinsos. 

"Di tempat tersebut, para gepeng akan dibina maksimal selama tujuh hari dan tetap diberikan makan tiga kali sehari sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah agar tidak terjadi penelantaran," tegasnya.

Politisi PDIP ini juga mengingatkan larangan memberi dan menerima uang di jalan telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2018 tentang ketertiban sosial.

Dalam aturan tersebut ditegaskan adanya sanksi bagi penerima maupun pemberi. Karena itu, ia mendorong agar sosialisasi perda lebih masif dilakukan, termasuk melibatkan RT dan RW hingga pemasangan imbauan di lampu merah atau titik-titik strategis lainnya.

"Perda ini perlu terus disosialisasikan agar masyarakat tahu bahwa ada sanksi bagi yang memberi maupun menerima. Ini penting supaya masyarakat lebih memahami aturan yang berlaku," tegasnya.

Gelandangan adalah orang-orang yang tidak memiliki tempat tinggal tetap, pekerjaan tidak tentu, dan berkeliaran tanpa tujuan di wilayah tertentu.

Sedangkan pengemis adalah orang-orang yang mendapatkan penghasilan dengan cara meminta-minta di muka umum dengan berbagai cara dan alasan untuk mengharapkan belas kasihan dari orang lain.

Gelandangan dan pengemis sering disingkat dengan istilah gepeng, tunawisma atau homeless.

Gelandangan dan pengemis dikategorikan sebagai kelompok masyarakat yang mengalami disfungsi sosial atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Gelandangan dan pengemis merupakan orang-orang yang tidak mempunyai tempat tinggal atau rumah dan pekerjaan yang tetap atau layak, berkeliaran di dalam kota, makan-minum serta tidur di sembarang tempat.

Dalam keterbatasan ruang lingkup sebagai gelandangan tersebut, mereka berjuang untuk mempertahankan hidup di daerah perkotaan dengan berbagai macan strategi, seperti menjadi pemulung, pengemis, pengamen, dan pengasong.

Gelandangan merupakan seseorang yang menjalankan hidup dalam lingkungan masyarakat dengan keadaan kehidupan sosial yang tidak normal serta mengembara untuk mencari pekerjaan ada tempat tinggal walaupun itu tidak tetap.

Sedangkan pengemis adalah seseorang yang menjalankan hidupnya dengan meminta-minta di muka umum untuk penghasilannya.

Gelandangan dan pengemis atau sering disingkat gepeng, menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 31 Tahun 1980 Tentang Penanggulangan Gelandangan Pengemis, gelandangan adalah orang-orang yang hidup dalam keadaan tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat, serta tidak mempunyai tempat tinggal dan pekerjaan yang tetap di wilayah tertentu dan hidup mengembara di tempat umum.

Sedangkan Pengemis adalah orang-orang yang mendapatkan penghasilan dengan meminta-minta di muka umum dengan berbagai cara dan alasan untuk mengharapkan belas kasihan dari orang lain. 

Gelandangan adalah orang yang tidak punya tempat tinggal tetap, tidak tentu pekerjaannya, berkeliaran, mondar-mandir kesana-sini, tidak tentu tujuannya, bertualang.

Sedangkan pengemis adalah sebutan bagi orang yang membutuhkan uang, makan, tempat tinggal, atau hal lainnya dari orang yang ditemuinya dengan cara meminta. (rp.ind/*)

Tags : gelandangan dan pengemis, gepeng, gepeng sulit dicegah, pekanbaru, gepeng makin agresif, News Kota ,