PEKANBARU, RIAUPAGI.com – Gerakan Masyarakat Riau Menuntut (Geram), menggelar aksi damai di Gedung Kementrian PUPR, Jakarta, Senin (20/7). Massa meminta Menteri PUPR untuk mencopot Yeni Mulyadi selaku Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman Riau.
Dalam aksinya, massa membawa serta poster bergambarkan wajah Yeni Mulyadi beserta spanduk besar berisikan tuntutan untuk pencopotan Yeni tersebut. Dikatakan Korlap Aksi, Agung menjelaskan terdapat tiga point tuntutan dalam aksinya kali ini. Diantaranya yakni, menuntut pencopotan Yeni Mulyadi karena diduga telah menyalahgunakan wewenang serta membuat polemik dan gaduh mengakibatkan mengganggu program pembangunan pemerintah Jokowi-Ma’ruf Amin di Riau. “Dia (Yeni Mulyadi) juga diduga telah menimbulkan tindak pidana umum (pemalsuan dokumen) dan tindak pidana khusus (korupsi/kerugian negara),” tegasnya.
Sementara point terkahir, yakni Yeni Mulyadi dinilai massa telah merugikan masyarakat Riau karena diduga tidak selesainya pekerjaan dan menjadi menghamburkan keuangan negara sehingga proyek uang sudah di rancang oleh pusat tidak ada manfaatnya.
Aksi ini buntut dari banyaknya keluhan dari masyarakat terkait pengerjaan proyek pengembangan intalasi pengelolaan air limbah (PAL) di Pekanbaru, pekerjaan pembangunan sekolah TPA di Kuantan Singingi, dan pembangunan gedung sekolah di Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Indragiri Hulu dan Kota Dumai. “Kita berharap, tuntutan kita mendapat respon dari Kementrian PUPR dan segera menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut,” tandasnya. Sementara itu, Yeni belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan.
Penulis: Abdulah Sani
Editor: Elfi Yandera
Tags : gerakan masyarakat riau menuntut, geram riau, geram unjuk rasa, Index,