Politik   2025/10/02 8:54 WIB

'Ghosting' Politik Antara Gubri dan Walikota Mulai Terlihat, Relawan Prabowo Gibran: 'karena tak Bisa Bersinergi Soal Pembangunan'

'Ghosting' Politik Antara Gubri dan Walikota Mulai Terlihat, Relawan Prabowo Gibran: 'karena tak Bisa Bersinergi Soal Pembangunan'
Larshen Yunus, Ketua Umum DPP Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN)

PEKANBARU - Cerita soal ghosting atau menghilang tanpa kabar dan meninggalkan persoalan yang belum terselesaikan tidak saja terjadi antara kepala daerah dengan wakilnya.

"Istilah ghosting muncul dari percakapan kalangan milenial di media sosial."

"Ghosting membawa dampak psikologis yang dalam, terutama ketika relasi sebelumnya telah terjalin begitu lama dan intens. Sehingga bisa disadari, hubungan antara pimpinan renggang bisa memengaruhi pemerintahan," kata Larshen Yunus, Ketua Umum DPP Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN) dalam penyampaiannya, Selasa (30/9).

Menurutnya, kerenggangan antara Gubernur Riau Abdul Wahid S.Pd.i M.Si dengan Walikota Pekanbaru Agung Nugroho SE MM mulai terkuak.

Sebelumnya, Gubri Abdul Wahid ribut dan mengkhianati wakilnya sendiri (Wagubri) Ir H SF Hariyanto MT, kini mulai mencuat dengan Walikota Pekanbaru Agung Nugroho.

"Mantan anggota Komisi XI DPR RI (Abdul Wahid) yang tersandung kasus korupsi dana CSR dari Bank Indonesia dan OJK itu kembali berulah," kata dia.

"Semenjak menjadi Gubri justru selalu menimbulkan kekhawatiran dan kecemasan, bukan hanya sama rakyat, tetapi juga di lingkungan (Pemprov) Riau."

"Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemprov Riau juga terkena dampaknya."

"Mereka (Gubri dan Walikota Pekanbaru) sudah alami komunikasi yang tersumbat karena ada salah satu pihak mem-block akses komunikasi menimbulkan sikap jadi kerenggangan," sebut Larshen Yunus, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau ini.

Ia mengaku telah memprediksi kondisi buruk itu terjadi sejak dari awal dilantik, Gubri sudah membuat suasana terganggunya kebatinan masyarakat.

"Melalui berbagai pernyataan yang di lontarkannya, seperti pusing tujuh keliling, hutang tak terbayarkan, stadion dan aset pemprov yang akan dijual hingga yang terakhir dihadapan para P3K dengan menyebut 'jangan kawin lagi jadi buat gerah banyak orang."

"Sejujurnya, saudara Abdul Wahid ini bukan tipikal seorang pemimpin. Hanya karena beruntung dengan situasi pilkada kemarin, bagaikan ketimpa durian runtuh. Kerjanya hanya meninjau, mengecek, jalan sana jalan sini, habiskan dana operasional, tapi nyatanya tidak satupun yang di eksekusi," ujarnya.

Sebelumnya, Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyatakan kesiapannya untuk mendukung sepenuhnya pidato perdana Gubri Abdul Wahid, yang disampaikan di Gedung DPRD Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, paca Senin 3 Maret 2025 lalu.

Dalam pidato tersebut, Gubri menekankan sejumlah prioritas utama untuk pembangunan daerah, salah satunya terkait pemangkasan birokrasi dan penanganan banjir yang kerap menjadi masalah di Kota Pekanbaru.

Agung Nugroho menegaskan bahwa sebagai Walikota Pekanbaru, dirinya memiliki kewajiban untuk mendukung semua kegiatan dan program yang diluncurkan oleh Gubernur Riau.

"Sebagai Walikota Pekanbaru, Gubernur Riau adalah pemimpin yang harus dihormati dan ditaati. Maka itu, saya siap mendukung setiap langkah dan kegiatan beliau yang dilaksanakan di Kota Pekanbaru," ungkap Agung.

Selain itu, Agung Nugroho juga mengapresiasi fokus Gubernur yang ingin memangkas birokrasi pelayanan publik untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Ia menilai, langkah ini akan mempercepat proses administrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga Riau.

"Tadi kita dengar bersama pidato Pak Gubernur, beliau sangat konsen untuk memotong birokrasi layanan publik. Selain itu, penanganan banjir dan pembangunan Kota Pekanbaru juga menjadi prioritas yang harus kita dukung bersama," tambah Agung.

Namun, Agung juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi Riau, khususnya dalam hal kewenangan yang ada di level provinsi. Ia berharap agar Gubernur Riau segera mengeksekusi seluruh kegiatan dan agenda yang menjadi kewenangan Provinsi Riau tanpa harus menunggu dana bantuan keuangan (Bankeu).

"Kami berharap bukan hanya Bankeu yang diberikan, tetapi kewenangan yang dimiliki oleh Provinsi Riau harus segera dieksekusi. Kami tidak memiliki kewenangan untuk mengeksekusi itu, dan kami juga akan berkoordinasi dengan DPRD Riau untuk mendukung implementasi kebijakan ini," tegas Agung.

Dengan adanya dukungan dari semua pihak, Walikota Agung Nugroho yakin bahwa berbagai program yang telah dicanangkan oleh Gubernur Provinsi Riau dapat terlaksana dengan baik. 

Tetapi kembali disebutkan Larshen Yunus, mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera turun tangan menyikapi ketidakharmonisan hubungan antara kepala daerah yang sudah mulai mencuat ke publik ini.

Konflik terbuka antara Gubri dan Walikota tidak hanya mencoreng wajah demokrasi, tetapi juga berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.

“Ketidakharmonisan itu sangat merugikan masyarakat karena membuat jalannya pemerintahan tersendat,” kata dia.

Larshen menilai, ketegangan antara Gubri dan Wakilnya juga bisa menjadi “puncak gunung es” dari masalah relasi politik pasca pilkada kemarin.

Ia menyebut, ketidakselarasan ini kerap memicu tarik-menarik kepentingan, bahkan menimbulkan perpecahan di kalangan pejabat daerah.

“Banyak pejabat jadi terbelah, ada yang berpihak ke Gubri, ada yang ikut kubu wakilnya. Kondisi ini sangat tidak sehat karena memicu kasak-kusuk di birokrasi dan akhirnya pelayanan publik yang paling terganggu,” jelasnya.

Menurut Larshen, Kemendagri memiliki kewenangan melakukan pembinaan, pengawasan, bahkan memberikan sanksi administratif apabila terjadi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 tentang Penilaian Kinerja PNS dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Merit.

“Jika kepala daerah atau wakilnya melanggar aturan, sanksi teguran atau peringatan bisa diberikan. Lebih jauh, Kemendagri juga bisa meminta keduanya memperbaiki kebijakan dan prosedur yang bermasalah agar tidak merugikan masyarakat,” ungkap Larshen.

Larshen menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang baik antara Gubri dan wakil Gubri, begitupun dengan Walikota Pekanbaru.

Menurutnya, kedua pihak harus memahami serta menghormati peran masing-masing, demi menjaga stabilitas pemerintahan daerah.

“Mereka harus duduk bersama, membuka ruang dialog, dan mencari solusi bersama. Kebijakan yang diambil juga harus sejalan agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat,” tambahnya. (*)

Tags : ghosting politik, gubernur riau, gubri, hubungan gubri dan walikota renggang, hubungan gubri dan wakilnya renggang, pelaku ghosting, korban ghosting, di-ghosting, ghosting politik, bersinergi soal pembangunan,