
PEKANBARU - Gubernur Riau, Abdul Wahid menegaskan, mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau merupakan kebijakan yang akan dilakukan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan.
"Pemprov Riau tidakingin buru-buru tingkatkan kinerja pegawai."
“Soal mutasi saya belum lakukan. Saya harus tahu dulu, saya lihat dulu, seminggu, dua minggu, tiga minggu, empat minggu, bahkan sebulan dua bulan. Kita belum tahu,” kata Abdul Wahid, Senin (3/3).
Ia menekankan, keputusan tersebut tidak akan diambil secara tergesa-gesa. Menurutnya, sebelum melakukan mutasi, ia akan mengevaluasi kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada.
Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa pejabat yang ditempatkan di posisi strategis memiliki kapabilitas yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Abdul Wahid menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau untuk mendapatkan data mengenai posisi-posisi kosong yang memerlukan pengisian.
“Saya mau rapat dulu sama BKD, berapa yang kosong. Saya mau lihat dulu siapa yang bisa menunjang program dan membantu saya dalam bekerja, apa yang kita butuhkan untuk membangun Riau,” tambahnya.
Langkah ini, menurut Wahid, merupakan bagian dari upayanya untuk membangun birokrasi yang lebih efektif dan efisien.
Ia menegaskan, keputusan mutasi nantinya akan berbasis pada kebutuhan organisasi dan bukan sekadar kebijakan politik. (*)
Tags : Gubernur Riau Abdul Wahid, Tingkatkan Kinerja Pegawai, Mutasi Pejabat, Tingkatkan Kinerja Pemerintahan, News,