News   14-04-2025 12:50 WIB

Gubernur Abdul Wahid Temui Menteri LH untuk Bahas Dukungan Pendanaan Lingkungan Melalui Skema RBP

Gubernur Abdul Wahid Temui Menteri LH untuk Bahas Dukungan Pendanaan Lingkungan Melalui Skema RBP
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq dan Gubernur Riau, Abdul Wahid

JAKARTA - Gubernur Riau, Abdul Wahid, bertemu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, Rabu (10/4/2025), untuk membahas dukungan pendanaan lingkungan hidup melalui skema Result Based Payment (RBP) dan Result Based Contribution (RBC).

Skema RBP REDD+ merupakan sistem pembayaran berbasis kinerja atas keberhasilan suatu wilayah dalam menurunkan emisi gas rumah kaca akibat deforestasi dan degradasi hutan. Pendanaan ini dapat diperoleh melalui kerja sama bilateral, multilateral, maupun perdagangan karbon.


Turut hadir dalam pertemuan itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Riau, Job Kurniawan, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, serta Plt Kepala Badan Perencanaan Daerah Provinsi Riau, Purnama.

Abdul Wahid menegaskan pentingnya inisiatif ini di tengah terbatasnya kemampuan fiskal daerah. "Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan APBD. Saatnya menjemput peluang yang ada untuk mendukung pembangunan berkelanjutan," jelasnya.

Pemerintah Provinsi Riau telah melakukan berbagai langkah persiapan untuk membangun arsitektur REDD+, seperti penyusunan Safeguard, Rencana Aksi Daerah (RAD), Forest Reference Emission Level (FREL), Measurement Reporting Verification (MRV), dan Benefit Sharing Mechanism (BSM).

Penyusunan Safeguard REDD+ Provinsi Riau telah rampung dengan dukungan Direktorat Jenderal Mitigasi Perubahan Iklim KLHK. Sementara itu, penyusunan RAD REDD+ ditargetkan selesai tahun ini.

"Jika arsitektur REDD+ Provinsi Riau telah tersedia, maka program-program mitigasi perubahan iklim dapat dijalankan dengan dukungan dari berbagai skema pendanaan seperti RBP dan RBC," ungkap Abdul Wahid. (*)

Tags : gubernur riau abdul wahid, gubri temui menteri lh, gubri dan lh bahas pendanaan melalui skema rbp, News,