Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi dan Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT melakukan kerjasama menangani masalah banjir yang kerap terjadi saban tahunnya di Pekanbaru.
RIAUPAGI.COM, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar memberikan sinyal positif soal Memorandum of Understanding (MoU) Masterplan (rencana induk) penanganan banjir. Permasalahan banjir di Pekanbaru juga mestinya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Saya sudah membicarakan penanganan masalah banjir kepada Gubri. Kalau bicara soal banjir, ada kewenangan pemerintah pusat," kata Walikota Pekanbaru, Firdaus usai rapat koordinasi dalam penyampaian perkembangan kegiatan strategis nasional dan isu strategis Kota Pekanbaru di kediaman Gubernur Riau, Kamis 1 April 2021 kemarin.
Persoalan banjir seharusnya ditangani tiga direktorat jenderal di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) yaitu Bina Marga, Cipta Karya, dan Sumber Daya Air. Di samping itu, ada juga kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten serta kota. "Makanya, rencana induk mengatasi banjir yang telah disusun pada tahun 2020 harus ditindaklanjuti dengan MoU agar menyelesaikan rancangan sesuai kewenangan. Gubernur juga menanggapi dengan positif dan tindakan," jelas Firdaus dilansir pekanbaru.go.id.
Selanjutnya, kesepakatan dan MoU dibuat antara Kementerian PUPR, gubernur Riau dan Walikota Pekanbaru. Bupati Kampar juga dilibatkan dalam MoU ini. "Banyak hal yang diperbincangkan, termasuk soal aset. Pertemuan malam ini sangat positif dalam pembangunan Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau," kata Firdaus. (*)
Tags : Gubernur dan Walikota Kerjasama, Masalah Banjir di Pekanbaru, Memorandum of Understanding,