SIAK - Gubernur Riau Syamsuar meresmikan pasar Seri Kualo Kecamatan Sungai Apit, kabupaten Siak disambut warga dan menyampaikan keluhan terkait jalan banyak rusak berlubang. Bupati Siak yang pernah menjabat dua periode, 2011-2018 itu kedatangannya juga didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tarukim Siak Irving Kahar Arifin yang menjawab persoalan itu didepan media terungkap sejak 2014 belum ada peningkatan jalan di daerah itu.
"Baru pada 2020 ini jalan akses masuk ke kota Sungai Apit ditingkatkan," jawab Irving, Selasa (20/10) kemarin yang Ianya kembali mengakui, pembangunan Infrastruktur jalan di daerah tersebut memang membutuhkan biaya yang sangat tinggi. Dimana untuk melakukan pembangunan jalan baru dibutuhkan biaya Rp 4,5 - 5 miliar per kilometer dengan panjangnya lebar 6 meter.
Program peningkatan jalan membutuhkan biaya Rp 3,5 -3,8 miliar per kilometernya. "Di satu sisi kondisi APBD kabupaten Siak yang saat ini cenderung menurun dari tahun-tahun sebelumnya, menyebabkan program peningkatan infrastruktur jalan dari kampung ke kampung, dari kampung menuju ibukota kecamatan, dan dari ibukota kecamatan menuju ibukota kabupaten, saat ini kurang optimal," kata Irving.
Menurutnya, anggaran yang tersedia pada APBD Siak, tidak saja untuk kebutuhan program pembangunan infrastruktur jalan semata. Masih banyak program pembangunan infrastruktur lainnya dibutuhkan yang menyesuaikan dengan rencana strategis Kabupaten Siak. Irving menjelaskan, panjang jalan di Kabupaten Siak dengan status jalan kabupaten adalah 2.880,19 Km, dengan Kondisi Jalan Mantap (Baik dan Sedang) sepanjang 1.328,53 Km. Artinya, dalam kurun waktu 20 tahun, kabupaten Siak baru dapat menyelesaikan kondisi jalan dalam keadaan Baik dan Sedang yang permukaannya diaspal sepanjang 1.328,53 Km. Masih tersisa atau belum diaspal sepanjang 1.551,66 Km lagi.
Pada jalan kondisi mantap, kata dia, juga perlu dilakukan pemeliharaan. Tujuannya supaya kondisi jalan sedang tidak rusak. Ini juga membutuhkan anggaran yang cukup besar untuk menjaga kondisi jalan mantap. "Kerusakan jalan tersebut umumnya disebabkan oleh muatan kendaraan angkutan yang melebihi kapasitas, yang telah ditetapkan oleh peraturan perundangan. Atau lebih dikenal dengan istilah ODOL atau Over Dimensi Over Load," terangnya.
Di samping angkutan muatan yang berlebihan tersebut juga disebabkan kondisi struktur tanah di Siak yang umumnya merupakan Tanah Lunak (soft land) dan cenderung merupakan tanah gambut. "Kita telah melihat bagaimana jalan nasional di lokasi Simpang Pusako, ada mobil angkutan cangkang yang amblas hingga 9 Meter dan saat ini tidak dapat lagi diangkat kembali ke atas," kata Irving.
Ia menjelaskan kembali, dengan kondisi standar sesuai Peraturan Perundangan Angkutan Kendaraan yang muatannya tidak melebihi Muatan Sumbu Terberat (MST) 8 Ton saja. Umur rencana jalan hanya diperkirakan untuk 5 tahun. Jika terjadi satu kali saja Over Load maka Sisa Perhitungan Umur Pelayanan Jalan akan berkurang sesuai dengan hitungan deret Logaritma. "Jadi apa yang dikeluhkan masyarakat tersebut sangat beralasan, karena pada ruas jalan akses masuk kota Sungai Apit tersebut dari tahun 2014 belum pernah dilakukan peningkatan," ujarnya.
Selama ini hanya dilakukan dengan Pemeliharaan Rutin untuk menjaga Kondisi Mantap Jalan. Baru pada 2020 ini Pemkab Siak, melalui Dinas PU Tarukim, melakukan pelebaran jalan yang memang dari dahulu sudah diinginkan masyarakat Kecamatan Sungai Apit. "Jalan akses yang dahulunya lebar 5 meter dan bahu jalan 1 Meter kiri dan kanan akan dilebarkan menjadi total 11,5 Meter, sehingga nantinya akan mengurangi angka kecelakaan pada ruas jalan tersebut," kata dia.
Pada ruas jalan tersebut akan dibuat median sebagai pembatas lajur dan arah dengan lebar 1 meter. Kemudian diberi Penerangan Jalan Umum (PJU) di tengah median jalan tersebut, sehingga akan membuat akses masuk kota Sungai Apit lebih indah. Menurut Irving, pada kondisi Covid-19 ini anggaran untuk peningkatan ruas jalan tersebut terkendala karena harus dikurangi pagu anggarannya 50 persen. Hal itu sesuai keputusan bersama Menkeu dan Mendagri. "Pada 2020 ini pekerjaan hanya dilakukan secara bertahap untuk pelebaran jalan saja. Pada 2021 mendatang akan dilaksanakan pekerjaan yang terpotong akibat anggaran Covid 19 tersebut," ujar Irving Kahar.
Terkait dengan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berada di tengah kota sungai Apit tersebut, Irving juga menimpali. Bahwa RTH tersebut berfungsi sebagai Ruang Terbuka Publik yang fungsinya untuk penyeimbang setelah seharian bekerja ,dan disamping itu juga sebagai wadah untuk berinteraksi social dengan masyarakat guna melepaskan ketegangan, dan juga sebagai edukasi bagi anak-anak untuk bermain dan mengembangan kreativitas. "Diharapkan nantinya Ruang Terbuka Publik tersebut tidak menjadikan kondisi lebih buruk bagi masyarakat di Sungai Apit untuk melepaskan ketegangan akibat seharian bekerja," katanya, jika terlalu banyak kegiatan yg seharusnya tidak semestinya di lokasi RTP.
Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) kawasan perkotaan Sungai Apit yang telah disusun pada tahun sebelumnya , nantinya akan dilakukan updating kembali. "Tentu dengan mengatur kegiatan-kegiatan ekonomi penunjang Ruang Terbuka Publik saja yang diperkenankan di Lokasi Ruang Terbuka Publik tersebut," tutupnya. (rp.mhr/*)
Editor: Surya Dharma Panjaitan
Tags : Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tarukim Siak, Irving Kahar Arifin, Kondisi Jalan Rusak, Irving Kahar Arifin Jelaskan Kondisi jalan Siak,