Guna meringankan beban masyarakat terjadi penurunan ekonomi diakibatkan Covid-19 lantas Pemprov Riau menyalurkan bantuan dana sosial (Bansos) ke berbagai kabupaten/kota, namun kenyataannya ada daerah yang tak menyalurkan bantuan dan diminta untuk segera mengembalikannya ke kas provinsi.
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyatakan bantuan dana Bansos berguna untuk meringankan beban masyarakat, karena mengalami penurunan ekonomi akibat adanya Covid-19.
"Ya sudah kembalikan dana Bansos itu ke kas. Saya telah meminta Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau untuk mempercepat penyelesaian penyalurannya, tetapi bagi Kabupaten dan Kota yang tak juga menyalurkan dana bansos segera untuk mengembalikan ke kas provinsi," tegas Gubri didepan media, Selasa (3/11/2020).
Diakuinya, memang sudah ada sebagian kabupaten/kota yang menyalurkan bantuan tersebut, tetapi belum semua kabupaten/kota yang menyalurkannnya. Namun salah satu konsekuensi yang akan ditanggung kabupaten/kota jika penyaluran dana jaring pengaman sosial tidak tersalurkan sepenuhnya, yaitu dana tersebut wajib dikembalikan ke kas provinsi. Sedangkan untuk penanganan mengenai masalah teknis dan hal lainnya merupakan tanggung jawab Dinas Sosial Provinsi Riau. "Ada yang sudah tinggi (realisasi penyaluran jaring pengaman sosial) tapi ada juga yang belum. Bagi yang belum, sampai Desember nanti ya mereka terpaksa harus mengembalikan uangnya lagi ke kas daerah Pemprov Riau," ujarnya.
Gubri juga menginstruksikan kepada Kepala Dinas Sosial Riau yang baru dilantik agar segera menyelesaikan persoalan tersebut. Dan sekaligus meminta kepada Kepala Dinas Sosial Riau agar mencari tau apa penyebab dan masalah belum tuntasnya penyaluran bantuan sosial di kabupaten/kota tersebut.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau Zul Efendi mengatakan, dirinya masih akan mempelajari setiap persoalan yang terdapat di Satker tersebut. Pasalnya, dia baru saja dilantik sebagai Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau, gantikan Dahrius Husein yang kini sudah memasuki masa pensiun. "Saya akan pelajari dulu masalahnya apa dan mekanismenya bagaimana. Dalam sisa waktu satu setengah bulan (jelang tutup tahun 2020) ini, kami akan memaksimalkan apa yang bisa diselesaikan dalam waktu singkat," sebutnya.
Dana bansos tertunda penyaluran
Sebelumnya dana Bansos Covid-19 telah disalurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Sosial kepada 12 Kabupaten/Kota guna membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 namun masih ada kabupaten yang belum merealisasikannya.
Bahkan tersendatnya penyaluran dana bansos oleh daerah dikarenakan masih ada daerah mengalami kendala verifikasi data. Namun versi Dinsos Riau upaya verifikasi data, terhadap warga penerima manfaat dana Covid-19 di Riau, bisa dilakukan secara bersamaan dengan penyaluran dana bantuan. Pihak Dinsos Riau juga telah menganjurkan pemerintah kabupaten/kota bisa melihat secara langsung mana warga yang memang dianggap layak dan tidak untuk menerima bantuan keuangan tersebut. Sedangkan verifikasi data penerima manfaat bisa dilakukan sambil jalan.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau Zul Efendi berperanggapan yang penting saat ini, bagaimana bantuan keuangan untuk warga terdampak Covid-19 tersebut bisa disalurkan dan dipastikan sampai ke warga yang benar - benar layak dan membutuhkan. Pemerintah kabupaten/kota seharusnya bisa segera menyalurkan bantuan itu, setidaknya untuk tahap pertama, mengingat bantuan Bansos disalurkan dalam 3 tahap. Tentang adanya pelaksanaan di lapangan ada kendala yang dihadapi, Zul Efendi mengaku hal tersebut bisa bahan evaluasi.
Dinas Sosial Provinsi Riau sebelumnya telah mencatat hingga kini masih ada 7 kabupaten/kota di Riau yang masih belum menyalurkan dana bantuan sosial kepada warga yang terdampak Covid-19. 7 kabupaten/kota yang belum menyalurkan bantuan tersebut adalah Inhil, Siak, Kampar, Rohil, Pelalawan, Bengkalis dan Kabupaten Kepulauan Meranti. Tercatat baru 5 kabupaten/kota di Riau yang sudah salurkan dana untuk jering pengamanan sosial ini, di antaranya Dumai, Kuansing, Pekanbaru, Inhu dan Rohul, yang belum belum tuntas semua.
Pemprov dalam ini sesalkan terjadinya kendala penyaluran dana Bansos sebagian daerah dikarenakan masalah verifikasi data yang belum tuntas yang seharusnya sudah diselesaikan sebelum daerah mengajukan bantuan keuangan. Pemprov Riau sejak awal memang tidak memberikan batasan waktu terhadap penyaluran dana kepada warga terdampak corona, namun sebaliknya daerah tak bisa segera melakukan realisasinya. (*)
Edit: Surya Dharma Panjaitan
Tags : Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi, Dana Bansos Covid-19, Penyaluran Bansos Terkendala ,