Ketua Adat Suku Sakai Bathin Sobanga langsung menyerahkan usulan pengukuhan hutan adat Suku Sakai Bathin Sobanga kepada Gubernur Riau di Balai Pelangi Kediaman Gubri.
PEKANBARU - Keluarga besar Suku Sakai Bathin Sobanga, Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis memberikan deta batik ulam kesumo sebagai deta terbesar di Masyarakat Adat Suku Sakai Bathin Sobanga Kepada Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar."Deta ini yang terbesar, deta batik ulam kesumo dengan tiga warna," kata Ketua Adat Suku Sakai Bathin Sobanga, Muhammad Nasir usai memberikan langsung Deta tersebut kepada Gubri di Balai Pelangi Kediaman Gubri, Sabtu (30/1).
Dalam acara penyerahan usulan pengukuhan hutan adat Suku Sakai Bathin Sobanga, Nasir menyatakan, pemberian deta tersebut selain mengandung pesan dari keluarga Bathin Sobanga, juga diikuti pesan alam sekitarnya agar Gubri menjadi keluarga Sakai Bathin Sobanga Desa Kesumbo Ampai. "Terjawab sudah, Bapak Gubri menjadi keluarga dari Suku Sakai Bathin Sobanga," ujarnya didepan media.
Usai menerima deta, Gubri juga mengucapkan terima kasih kepada Suku Sakai Bathin Sobanga yang telah memberikan penghargaan kepadanya sebagai bagian dari Suku Sakai. Ia berharap amanah ini dapat dilaksanakannya dengan sebaiknya dan berharap bimbingan dan teguran dari pihak lembaga adat di Riau mana hal tindakannya yang tidak tepat menurut adat yang ada di bumi melayu ini. "Kami mengemban amanah ini, salah tingkah dan salah sikap mohon di ingatkan," katanya.
Gubri, Syamsuar menerima penyerahan usulan pengukuhan hutan adat Suku Sakai Bathin Sobonga, Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis. "Hari ini kita menerima usulan dari Suku Sakai yang berkaitan dengan hutan adat," katanya.
Gubri menuturkan, sebenarnya persoalan hutan adat ini sudah cukup lama. Ia mengaku, waktu itu setelah tahu permasalahannya langsung meninjau lokasi karena masyarakat Adat Suku Sakai khawatir hutan adat akan habis digunakan untuk pembangunan. Menurut Syamsuar, dua hal yang menjadi kekhawatiran masyarakat adat tersebut terkait hutan adat ini, yakni untuk pembangunan jalan tol dan untuk pengeboran minyak. "Waktu itu saya diberitahu rektor Universitas Lancang Kuning yang jumpa Masyarakat Adat Suku Sakai, saya ajak staf dan menindaklanjuti tentang kekhawatiran masyarakat adat tersebut," terangnya.
Ia menambahkan, menindaklanjuti tentang kekhawatiran Masyarakat Adat Suku Sakai, baik pada pengeboran minyak yang mengelola blok rokan maupun pada pembangunan jalan tol, Gubri mengaku telah meminta pihak pengelola untuk merubahnya. "Kami sudah minta diubah terkait kekhawatiran itu," ujurnya.
Datuk Seri Setia Amanah ini menambahkan, Karena dalam pengurusan pengukuhan hutan adat ada persyaratan yang harus disiapkan, karena itulah ia meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau untuk mempersiapkan segala persiapan. Syamsuar menuturkan, saat ini persyaratan pengukuhan hutan adat ini sudah siap dan merupakan hasil kerja sama dan dukungan dari NGO, lembaga adat serta berbagai pihak yang membantu pemprov Riau dalam mewujudkan pengakuan hutan adat tersebut. "Alhamdulillah hari ini sudah dapat disampaikan kepada kami dan dalam waktu yang tidak begitu lama tentunya akan kita usulkan kepada pemerintah pusat melalui DLHK Riau," katanya.
Gubri berharap tidak begitu lama SKnya akan keluar dan mudah-mudahan dapat dikukuhkan oleh Presiden RI. Karena menurutnya, Presiden Jokowi sangat komitmen bagaimana menyelamatkan hutan adat yang ada di seluruh Indonesia dan kesempatan itulah yang akan dimanfaatkan. "Untuk selanjutnya nanti yang lain-lain akan kita tindak lanjuti," sebutnya yangjuga dihadiri, Ketua Dewan Pengurus Harian LAM Riau, Syahril Abubakar, Kadis Lhk Riau, Maamun Murod, Kanwil BPN Provinsi Riau, M Syahrir, Ketua Adat Suku Sakai Bathin Sobanga, Muhammad Nasir, Kepala OPD Pemprov Riau terkait, para NGO, serta tamu undangan lainnya. (*)
Tags : Gubernur Riau Drs H Syamsuar, Jadi Keluarga Suku Sakai, Usulan 'Pengukuhan Hutan Adat',