News   2022/04/06 12:56 WIB

Gubri Kunjungi KLHK Bahas Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan, 'akan Buat Pengelolaan Hutan Berbasis BUMD' 

Gubri Kunjungi KLHK Bahas Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan, 'akan Buat Pengelolaan Hutan Berbasis BUMD' 
Gubernur Riau Syamsuar (kanan), Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono (tengah) dan Kepala DLHK Provinsi Riau, Mamun Murod di Gedung Manggala Wanabakti, KLHK di Jakarta, Selasa (5/4/2022).

JAKARTA - Gubernur Riau (Gubri) mengunjungi kantor Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia membahas kebun sawit dalam kawasan hutan yang nantinya juga akan membuat pengelolaan hutan berbasis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

Gubri didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Riau, Mamun Murod, disambut langsung Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono, di Gedung Manggala Wanabakti Blok I Lantai 3 Kementerian LHK.

Gubri menyampaikan, di Provinsi Riau banyak perkebunan kelapa sawit masyarakat yang berada di kawasan hutan. Untuk itu, ia menginginkan hak masyarakat tersebut mendapat kepastian hukum dan tidak berurusan pada masalah hukum di masa depan.

Menurutnya, adanya Undang-Undang Cipta Kerja saat ini memberikan kemudahan kepada masyarakat yang sudah terlanjur mengelola perkebunan dalam kawasan hutan untuk mengurus perizinan.

“Hari ini saya menemui Pak Bambang (Sekjen KLHK) membahas beberapa regulasi serta bertukar pikiran, kami ingin masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini, segera diurus administrasinya," kata Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi seperti dilansir mcr, Selasa (5/4/2022).

Dalam rangka membahas terkait penyelesaian perkebunan sawit masyarakat yang berada dalam kawasan hutan, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar melakukan kunjungan ke kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Sementara Sekjen KLHK, Bambang Hendroyono menyambut baik dengan kedatangan Gubernur Riau jemput bola menyelesaikan permasalahan kebun sawit dalam kawasan hutan di Riau.

Bambang mengaku siap bersinergi dengan Pemprov Riau untuk menyelesaikan berbagai regulasi terkait kebun sawit masyarakat yang sudah keterlanjuran mengelola kebun sawit dalam kawasan hutan.

"Terimakasih atas kunjungan Pak Gubernur Riau, semoga ada kesempatan bisa berkunjung langsung ke Provinsi Riau,” sebutnya

Usai pertemuan bersama Sekjen KLHK, Gubernur Riau Syamsuar langsung menindaklanjuti dengan pertemuan teknisnya bersama Direktur Jenderal di lingkungan KLHK dan akan melakukan Perizinan hak pengusahaan hutan (HPH) atau hutan tanaman industri (HTI) dilakukan oleh swasta.

nantinya badan usaha milik daerah (BUMD) juga akan mendapatkan kesempatan yang sama. Sebab, berlakunya Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Undang-undang Cipta Kerja telah memberikan peluang BUMD untuk melakukan kegiatan pengelolaan dan pemanfaatan hutan.

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar akan mengajukan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) secara Multi Usaha.

"Dengan ada PBPH, nantinya kegiatan BUMD tidak hanya memanfaatkan kayu tetapi juga melakukan pengelolaan jasa lingkungan, ekowisata dan pemungutan hasil hutan bukan kayu," kata Gubri di Gedung Manggala Wanabakti, KLHK di Jakarta.

Memanfaatkan momentum pertemuannya dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KLHK, Bambang Hendroyono, Gubri pun meminta dukungan KLHK agar penerbitan PBPH Sarana Pembangunan Riau (SPR) Trada dapat dipercepat.

Dikatakan Gubri bahwa dalam masa pandemi Covid-19 Riau mengalami penurunan pendapatan, sehingga diperlukan dukungan penganggaran baru dari berbagai sumber antara lain dari sektor kehutanan.

"Maka PBPH ini diharapkan menjadi sumber pendapatan baru," kata Gubri, seperti yang dilansir dari mcr.

Sementara itu, Sekjen KLHK, Bambang Hendroyono menjelaskan bahwa KLHK akan mendukung keinginan daerah untuk mendapatkan PBPH.

"Dan BUMD Riau akan menjadi yang pertama mendapatkan PBPH di Indonesia. Selanjutnya, langkah Riau ini dapat diikuti oleh daerah-daerah lainnya," kata Bambang. (*)

Tags : Gubernur Riau Syamsuar, Gubri Kunjungi KLHK Bahas Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan, News, Gubri Buat Pengelolaan Hutan Berbasis BUMD ,