Para pengusaha Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Riau mendapat teguran berupa surat ancam sanksi berat jika berani menurunkan harga tandan buah sawit segar (TBS) semena-mena.
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar melarang pengusaha pabrik kelapa sawit untuk menurunkan harga tandan buah segar (TBS) secara sepihak.
"Gubri telah melayangkan surat ke pabrik sawit mengancam ada sanksi jika turunkan harga tandan buah segar (TBS) semena-mena."
"Banyak laporan kepada pemerintah bahwa perusahaan menetapkan harga TBS secara sepihak, di mana telah terjadi penurunan harga pada kisaran Rp300-Rp1.400 per kilogram," kata Gubernur Riau Syamsuar pada media, Senin (25/04/2022) kemarin.
Informasi adanya kesemena-menaan ini menyusul adanya kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng yang menggunakan Refined, Bleached, Deodorized (RBD) Palm Olein.
Gubri mengaku tidak segan-segan untuk memberikan sanksi kepada perusahaan yang melanggar. Lalu apa sanksi yang diberikan?
"Kita tak akan segan-segan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan atau PKS (pabrik kelapa sawit) yang membeli harga TBS di bawah harga yang sudah ditetapkan Tim Penetapan Harga Tingkat Provinsi," ujarnya.
Seiring Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan larangan ekspor RBD Palm Olein per 28 April 2022 lalu, banyak perusahaan atau pabrik kelapa sawit yang menurunkan harga TBS secara sepihak. Padahal, kebijakan dari Presiden Jokowi itu tidak berlaku untuk Crude Palm Oil (CPO) sehingga seharusnya petani sawit tidak dirugikan.
Adapun isi surat yang dilayangkan Gubernur Syamsuar ke PKS bandel ada 5 poin. Menindaklanjuti kebijakan pemerintah terhadap larangan ekspor RBD Palm Olein, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menyurati pabrik kelapa sawit (PKS) di Riau. Surat itu juga ditujukan kepada bupati dan wali kota se-Provinsi Riau.
Dalam surat tertanggal 26 April 2022 itu tedapat lima poin penting yang mesti menjadi perhatian seluruh PKS yang ada di Riau, terutama PKS bandel yang seenaknya menurunkan harga TBS menyusul aturan larangan ekspor oleh Presiden Joko Widodo.
Menyikapi kebijakan pemerintah terhadap larangan ekspor bahan baku minyak goreng (RBD Palm Olein), serta terjadi aksi profit taking oleh perusahaan PKS dengan menurunkan harga pembelian TBS secara sepihak, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
(*)
Tags : Gubernur Riau Syamsuar, Layangkan Surat ke Pabrik Sawit, PKS Diancam Sanksi, Turunkan Harga TBS di Sanksi,