PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang menunjuk Masrul Kasmy sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau.
Staf ahli Gubri Bidang Hukum, Pemerintahan dan Sumber Daya Manusia itu akan menjalankan tugas Yan Prana Jaya yang saat ini ditahan atas kasus dugaan korupsi. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan. "Pak Gubernur memilih Pak Masrul Kasmy sebagai Plh Sekda," kata Ikhwan pada media, Senin (28/12).
Ikhwan menceritakan bahwa penunjukan Plh itu dilakukan Gubri setelah meninjau beberapa pejabat Eselon II di lingkungan Pemprov Riau. "Dari beberapa pejabat yang ada, Gubri melihat faktor pengalaman dan senioritas," katanya. (*)
Tags : Plh Sekdaprov Riau Masrul Kasmy, Gubri Unjuk Plh Sekdaprov ,