Agama   2024/05/23 12:48 WIB

Hadapi Idul Adha 2024, Baznas Laksanakan Program Kurban Berkah untuk Berbagi Kebahagiaan pada Kaum Dhuafa

Hadapi Idul Adha 2024, Baznas Laksanakan Program Kurban Berkah untuk Berbagi Kebahagiaan pada Kaum Dhuafa

JAKARTA -- Idul Adha menjadi momentum yang sangat tepat untuk berbagi kebahagiaan, khususnya kepada kaum dhuafa.

Pada Hari Raya Idul Adha, umat muslim sangat dianjurkan untuk berkurban, di mana nantinya daging kurban tersebut akan dibagikan kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang kurang mampu.

Sebagai mana yang kita ketahui, kurban adalah salah satu sunnah yang sangat dianjurkan oleh Allah SWT.

Tentunya, momen Hari Raya Idul Adha 1445 H/2024 kembali dimanfaatkan Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta untuk menebar kebaikan kepada para penerima manfaat (mustahik), khususnya di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Pada Hari Raya Idul Adha 1445 H/2024 ini, Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan program Kurban Berkah Baznas.

Dalam program tersebut, Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pemotongan hewan kurban dan pendistribusian daging kurban kepada penerima manfaat (mustahik).

Ketua Panita Kurban Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta, Agus Wahyu, mengungkapkan bagi masyarakat yang ingin menunaikan kurban di Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta dapat dilakukan dengan cara yang mudah dan nyaman.

Masyarakat bisa mengakses berbagai layanan kurban online yaitu melalui baznasbazisdki.id/kurban dan layanan perbankan.

“Sejalan dengan tema Kurban Berkah Baznas, Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta ingin mengadakan kegiatan kurban yang berkah, baik untuk mudhohi maupun mustahik,” kata Kepala Bidang IV Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta, Bapak Ridwan.

"Dengan mengedepankan kurban sesuai dengan syariah, mudhohi yang menunaikan ibadah kurban di Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta tidak perlu khawatir mengenai pelaksanaan pemotongan hewan kurban dan pendistribusian daging kurban," ujarnya.

“Daging kurban nantinya akan didistribusikan tepat sasaran kepada penerima manfaat (mustahik). Karena tenteramnya mudhohi, bahagianya mustahik,” lanjutnya.

Pada tahun 2024 ini, Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan harga hewan kurban yang meliputi:

  • 1 Ekor Domba/Kambing Premium (27 kg-30kg) = Rp 3.000.000
  • 1 Ekor Sapi (260kg-300kg) = Rp 21 juta
  • 1/7 Sapi (260 kg-300kg) = Rp 3.000.000.

(*)

 

Tags : baznas, baznas bazis dki, hewan kurban baznas, idul adha 2024, baznas laksanakan program kurban berkah, kaum Ddhuafa,