DAHNIL ANZAR SIMANJUNTAK, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI (Wamenhaj), mengungkapkan alasan di balik tidak adanya lagi skema haji furoda dalam dua tahun terakhir.
Salah satu penyebab utamanya adalah maraknya penyalahgunaan, terutama terkait harga yang dinilai tidak rasional.
Menurut Dahnil, praktik di lapangan menunjukkan harga haji furoda sangat bervariasi dan cenderung tidak terkendali.
“Haji furoda banyak penyalahgunaan yang tidak rasional terutama harganya. Ada yang dijual sampai Rp 1 miliar, ada yang Rp 500 juta. Jadi macam-macam,” ujar Dahnil di Kantor Kementerian Haji dan Umrah RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Ia menjelaskan, kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang mendorong dihentikannya skema haji furoda oleh otoritas Arab Saudi dalam dua tahun terakhir.
Bahkan, menurutnya, tidak menutup kemungkinan ke depan skema ini akan dihapus secara permanen.
“Jadi itulah yang menyebabkan haji furoda tidak lagi ada dua tahun belakangan. Dan ke depan bisa jadi memang tidak ada lagi,” ucap Dahnil.
Mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah ini menegaskan, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah mendukung penuh kebijakan tersebut.
Pasalnya, keberadaan haji furoda dinilai membuka celah terjadinya moral hazard hingga potensi penipuan terhadap masyarakat.
“Kami mendukung penuh tidak adanya haji furoda. Karena ada potensi moral hazard, ada potensi penipuan dan berbagai masalah lainnya,” kata Dahnil.
Dia menegaskan bahwa pemerintah Arab Saudi tidak mengeluarkan visa haji furoda pada musim haji 2026.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur tawaran keberangkatan haji instan yang marak beredar, terutama di media sosial.
“Tidak ada. Tahun ini Saudi tidak mengeluarkan Haji Furoda. Jadi yang jelas, visa yang legal itu namanya visa haji,” ujar Dahnil usai audiensi bersama Wakapolri, Dedi Prasetyo di Kantor Kementerian Haji dan Umrah RI, Jl MH Thamrin, Jakarta, Kamis (9/4).
Ia menegaskan, pemerintah hanya mengakui dua jalur resmi keberangkatan haji, yakni haji reguler dan haji khusus.
Di luar itu, dipastikan ilegal dan berpotensi menjadi modus penipuan.
Menurut Dahnil, maraknya promosi haji nonprosedural menjadi perhatian serius pemerintah. Ia memastikan aparat penegak hukum akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang menawarkan keberangkatan haji ilegal.
Tags : haji furoda, haji furoda ditiadaan, haji furoda rawan penyalahgunaan,