Bisnis   2020/09/21 08:46:00 AM WIB

Harapan Baru Mobil di RI Harga Bisa Turun

Harapan Baru Mobil di RI Harga Bisa Turun

BISINIS - Wacana untuk memotong pajak pembelian mobil baru hingga nol persen jadi topik hangat pekan ini. Publik tampak antusias dengan kebijakan tersebut, berharap harga mobil bisa turun dan jauh lebih murah dari harga saat ini. 

Wacana ini awalya dilontarkan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang. Ia mengaku sudah mengajukan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0%.
Upaya ini diharapkan dapat menstimulus pasar otomotif sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi Covid-19. Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0% sampai bulan Desember 2020," kata Agus dirilis CNBC Indonesia, Senin (14/9).

Ia sudah menyampaikan usulan ini sejak pekan lalu yakni ketika Rakornas Kadin, Kamis (10/9). Tujuannya untuk mendorong percepatan pemulihan. "Kami paham industri otomotif ada turunan begitu banyak. Tier 1 dan tier 2 banyak, sehingga perlu diberi perhatian agar daya beli masyarakat meningkat. Yang direlaksasi pajak bisa diterapkan sehingga bisa bantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut," katanya.

Ketua umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi kemudian merespons antusias wacana tersbeut. Menurutnya insentif tersebut bakal memberikan dampak luas pada industri otomotif dan membuat harga mobil turun dan membuat daya beli masyarakat kembali membaik. "Misalnya aja untuk PKB (pajak kendaraan bermotor) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Misal (Toyota) Avanza bisa turun Rp. 15 juta -20 juta tergantung model, lumayan," katanya.

Turunnya harga tersebut jika pemerintah yang tidak mengambil pajak. Bisa dilihat dari harga on the road yang lebih mahal karena sudah termasuk biaya pajak, sementara harga off the road belum menyertakan pembayaran pajak. Yohannes berharap nantinya harga off the road merupakan harga resmi yang sudah bisa turun ke jalan. "Jadi kami diskusi dengan Kemenperin. Ada dua hal, pertama PPNBM kita minta keringanan pajak barang mewah untuk pajak-pajak yang diproduksi di Indonesia. Kedua kita juga ingin harga on the road ada relaksasi. PKB, bea balik nama bisa dapat support government, ini address ke kemendagri. PPnBM ke Kemenkeu ini dikoordinasikan Kemenperin di bawah Pak menteri langsung," sebutnya.

Namun, Yohannes mengingatkan bahwa rencana ini masih wacana. Komunikasi dengan pemerintah terus berjalan, baik pemerintah pusat maupun daerah. Ia berharap adanya relaksasi ini bisa diberikan hingga kuartal pertama tahun 2021 mendatang "Di trigger Indonesia kok marketnya lesu banget, sementara industri otomotif harus bertahan jangan sampai PHK, perusahaan ditutup. Masukan teman-teman di anggota Gaikindo mereka bilang kalo bisa disupoort pemerintah, kita ngga mau membebani pemerintah terlalu berat, misal kita minta dibantu dikasih duit, ngga lah," sebutnya.

Relaksasi pajak ini dibagi terdiri dari unsur. Untuk pemerintah daerah yakni PKB dan BBNKB, sementara untuk pemerintah pusat yakni pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Otomotif Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara, meyakini dampaknya bakal berpengaruh terhadap penjualan yang meningkat. Namun, ia belum bisa memperkirakan berapa banyak kenaikan bila beli mobil baru 0% pajak. Sebagai gambaran BBNKB saja nilainya mencapai 12,5% dari nilai jual kendaraan, belum PPnBM yang bisa mencapai 10% untuk kendaraan tertentu. "Rata-rata sebagian besar masyarakat kita membeli kendaraan bermotor dengan harga di bawah Rp 300 juta. Kalau semakin didiskon, pengurangan, relaksasi ya makin berbondong-bondong mereka. Apalagi, transportasi umum terbatas," kata Kukuh.

Harapannya bila terealisasi akan mengerek penjualan yang belakangan pertumbuhannya melambat semenjak pelonggaran, hingga fase berlakunya PSBB terutama di DKI Jakarta. Penjualan mobil pada bulan Agustus lalu tercatat 37.277 unit. Masih jauh dari waktu normal di mana penjualan rata-rata per bulan mencapai 80-90 ribu unit. Bisa dilihat dari data sebelumnya, secara tahunan penjualan Agustus tahun ini masih turun 58% dari Agustus 2019 yang sempat menembus 90.568 unit. Ia pun mengungkapkan, banyak industri turunan otomotif yang menunggu kebijakan ini disahkan, karena efeknya sangat besar "Perusahaan otomotif gede punya gerbong banyak. Mulai tier 1, tier 2 dan tier 3 sampai UMKM. Vendor ribuan, termasuk jasa lain, bengkel after sales bergerak kembali. ini harus dijaga momennya," sebutnya.

Untuk menjaganya, selain komunikasi dengan pemerintah pusat, surat pengajuan penurunan pajak pun sudah diberikan kepada sejumlah daerah. Karena pemerintah daerah mengambil pungutan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Kukuh menyebut sudah ada empat provinsi yang sudah memberi sinyal positif. "Yang merespons secara positif misal Jawa Barat, kemudian Yogyakarta, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Tengah. Mereka menurunkan walau tidak seperti yang kita harapkan," katanya.

Insentif pajak mobil baru menjadi 0% direspon positif oleh pelaku industri otomotif. Pabrikan asal Jepang, Honda menilai itu bakal memperbaiki iklim industri dan pasar mobil baru yang sudah jatuh akibat pandemi Covid-19. "Pada dasarnya usulan tersebut tentu baik ya untuk menstimulus pasar bila diimplementasikan," kata Business Innovation and Sales Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy.

Stimulus untuk industri amat diperlukan saat ini. Pasalnya, penjualan mobil selama beberapa bulan terakhir anjlok. Penjualan mobil pada bulan Agustus lalu tercatat 37.277 unit. Itu terhitung sudah cukup baik di masa pandemi Covid-19, meski memang masih jauh dari waktu normal dimana penjualan rata-rata per bulan mencapai 80-90 ribu unit. Namun jika berkaca dari data sebelumnya, secara tahunan penjualan Agustus tahun ini masih turun 58% dari Agustus 2019 yang sempat menembus 90.568 unit. PT. HPM mencatat penjualan sebanyak 4.865 unit dengan Honda Brio Satya menjadi paling laku dengan penjualan sebanyak 1.883 unit, menyumbang 39 persen dari total penjualan Honda di bulan Agustus.

Potensi penjualan bisa meningkat ketika pajak mobil baru benar dibebaskan alias 0% baik itu PPn BM hingga BBNKB. Namun, Billy belum bisa membeberkan berapa peningkatannya. "Kalau wacana tersebut diimplementasikan tentunya bisa membuat pasar lebih bergairah. Berapa besar kenaikannya, kita perlu studi dan kajian-kajian lebih lanjut," papar Billy.

"Saat ini kami tetap fokus pada strategi sekarang untuk memberikan keringanan dan kemudahan bagi konsumen dalam memiliki dan merawat kendaraannya," lanjutnya.

Tokoho otomotif nasional yang juga Presiden Komisaris PT Indomobil Sukses International Tbk (IMAS), Soebronto Laras ikut angkas suara merespons wacana ini. Ia mengatan perputaran uang di industri otomotif nasional sangat besar. Subronto memaparkan, perputaran uang di mobil mencapai Rp 240 triliun per tahun dan sepeda motor Rp 175 triliun. Selama ini, otormotif menjadi salah satu sektor andalan pemerintah menggali penerimaan pajak. "Kita perlu lihat revenue dalam waktu normal, revenue orang jualan mobil Rp 240 triliun. Sebanyak Rp 84 triliun di antaranya menjadi pajak pemerintah," katanya.

Besarnya pajak yang diraup pemerintah membuat Soebronto ragu soal wacana penerapan pajak 0% untuk setiap pembelian unit mobil baru. Meski diperkirakan bakal memberi dampak domino pada subsektor lain, namun potensi pundi-pundi yang diraup pemerintah juga sangat sulit dilewatkan. "Kalau ada kemungkinan (jadi 0%) kita happy betul, akan dihilangkan semua perpajakan yang di industri otomotif. Paling sedikit 35-40% bisa jadi cost reduction, pasti orang akan happy. Tapi, ini jadi problem kita, udah market jatuh tapi pajak jalan terus," sebutnya.

Pembayaran pajak dari sektor otomotif selama ini menjadi andalan. Selain mobil, penjualan dari sepeda motor juga sangat besar. Meski pajaknya tidak sebesar 'kuda besi', namun pajak yang diterima tidak bisa disepelekan. "Ditambah 7 juta motor per tahun itu Rp 175 triliun. Memang pajak lebih kecil karena di motor nggak ada pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Tapi apa pemerintah siap untuk bantu industri otomotif dengan revenue sebesar itu? Apa rela dihapuskan? Ini jadi tanda tanya besar," kata Soebronto.

Selama ini, bagian pajak untuk Pemerintah pusat lebih besar untuk setiap transaksi mobil baru, utamanya dari pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) di kisaran 10-125%, dan juga Pajak pertambahan nilai (PPN) yakni 10%. Sementara Pemerintah daerah mendapat pemasukan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) sebanyak 2,5% dan Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar 12,5%. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerima dokumen usulan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0% dari Kementerian Perindustrian. Saat ini Kemenkeu pun tengah melakukan koordinasi secara internal terkait hal tersebut. "Spesifik usulan Kemenperin mengenai insentif pembebasan pajak terkait kendaraan bermotor telah kami terima secara resmi di bulan September ini," ujar Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.
Menurutnya, saat ini pembahasan masih dilakukan di internal Kemenkeu yang dipimpin oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Koordinasi dilakukan tidak hanya di Kemenkeu tapi juga dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.

"Mengenai usulan tersebut, tentu kami perlu melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan rekan-rekan di K/L terkait serta stakeholder terkait lainnya, dan juga mengkaji lebih dalam usulan dimaksud secara komprehensif dengan berbagai pertimbangan," kata dia. (*)

Tags : pajak nol persen, pajak mobil baru nol persen, otomotif mobil motor,