
PEKANBARU – PT Pertamina (Persero) secara resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi di awal bulan Juni 2025.
Penyesuaian harga ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Provinsi Riau.
Penyesuaian harga ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.
Aturan ini mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM umum, baik bensin maupun minyak solar, yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Sementara itu, harga BBM subsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dibanderol Rp10.000 per liter, dan Bio Solar di harga Rp6.800 per liter.
Berikut adalah daftar harga BBM non-subsidi yang mengalami penurunan, dengan perbandingan harga sebelumnya:
(*)
Tags : bahan bakar minyak, bbm, harga bbm, bbm non subsidi, pertamina turunkan harga bbm,