Bisnis   2024/07/12 10:58 WIB

Harga Minyakita Bakal Naik jadi Rp 15.700 Per Liter, Mendag Zulkifli Hasan: Sudah Rekomendasi dari Pemerintah

Harga Minyakita Bakal Naik jadi Rp 15.700 Per Liter, Mendag Zulkifli Hasan: Sudah Rekomendasi dari Pemerintah

PEKANBARU - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita akan mulai naik pada pekan depan.

"Harga Minyakita bakal naik jadi Rp 15.700 Per Liter."

"Mudah-mudahan minggu depan sudah jadi," kata Zulkifli Hasan, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/6).

Zulkifli menyebutkan, pihaknya mengusulkan kenaikan HET Minyakita menjadi Rp 15.500 per liter.

Tim kajian menemukan HET yang sesuai untuk Minyakita adalah sebesar Rp 16.000 per liter.

Zulhas menyebutkan, HET Minyakita berpotensi naik ke Rp 15.700 per liter, sebagai titik tengah dari rekomendasi pemerintah dan hasil perhitungan kajian.

"Saya usulkan Rp 15.500, tapi tim kajian mengatakan Rp 16.000 gitu ya, mungkin ambil jalan tengah Rp 15.700," sambungnya.

HET Minyakita saat ini sebesar Rp 14.000 per liter, sebagaimana diatur Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.

Sebelumnya, Zulhas menyebut, ketentuan mengenai HET sudah seharusnya disesuaikan, sebab salah satu komponen pembentuknya, dollar AS, sudah meningkat.

Selain itu, HET Minyakita yang berlaku saat ini, dinilainya sudah tidak sesuai lagi dengan biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.

"Karena kan disesuaikan juga, dulu kan rupiah Rp 14.500, sekarang sudah Rp 16.000 lebih. Nanti khawatir kalau enggak disesuaikan ekspornya jauh beda harganya. Nanti kami kurang lagi," kata Zulkifli.

Kenaikan tersebut, juga menyesuaikan dengan kenaikan harga bahan pokok lainnya, seperti beras yang saat ini sudah mengalami kenaikan harga.

"Karena kan sekarang di pasar juga memang beras saja kan dari harga Rp 10.900 per kg (beras premium) jadi Rp 12.500 per kg. Jadi, naiknya Rp 1.600, itu harga beras," tutur Zulhas.

Ia menegaskan tidak ada rencana untuk mengubah aturan domestic market obligation (DMO) untuk bahan baku minyak goreng domestik.

Pada sisi lain, naiknya harga Minyakita dari Rp 14.000 menjadi Rp 15.500 dinilai tetap akan lebih murah dari minyak goreng kemasan premium.

"Jadi, memang sudah saatnya (harga) Minyakita naik. Kalau minyak premium lebih mahal lagi (dari harga Minyakita)," kata Zulhas.

Belakangan ini Minyakkita mengalami kenaikan yang juga sudah dirasakan masyarakat di Provinsi Riau.

Minyak goreng yang mendapat subsidi pemerintah tersebut dijual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan sebelumnya.

“Minyakita memang lagi ada masalah, suplainya kurang karena produksinya juga menurun. Kemudian permintaan banyak sehingga harganya naik,” kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop) UKM Riau Taufiq OH.

Ia mengaku, dirinya juga sudah mendapatkan laporan terjadinya kenaikan harga Minyakita.

Dari penelusuran pihaknya, didapatkan informasi bahwa saat ini terjadi kekurangan suplai sehingga terjadi kenaikan harga.

Selain jumlah barangnya yang terbatas, pihaknya juga menduga ada pihak spekulan yang memanfaatkan momen tersebut. Karena hingga saat ini HET Minyakita masih tetap.

“Ada juga dugaan spekulan bermain disini. Karena hingga saat ini HET Minyakita masih Rp14 ribu per liter,” ujarnya.

Karena itu pihaknya meminta para konsumen untuk bijak dalam membeli. Jika harga Minyakita menyentuh level Rp17 ribu per liter, hendaknya tidak dibeli dan memilih membeli minyak goreng dengen merek lain yang masuk kategori minyak goreng premium.

“Kalau sampai Rp17 per liter, itu sudah sama dengan harga minyak goreng premium. Lebih bagus beli yang premium saja, tidak usah dibeli yang Minyakita. Atau bisa beli minyak goreng curah yang harganya lebih murah,” sebutnya. (*)

Tags : minyak kita, harga minyakita, harga minyakkita naik jadi rp 15.700 per liter, kenaikan harga minyak kita sudah rekomendasi dari pemerintah,