PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Disperindag Provinsi Riau menyatakan tidak dapat berbuat banyak terkait kenaikan harga Minyakita di pasaran.
"Harga Minyakita di Pekanbaru tak terkendali."
"Di tingkat distributor, pedagang membeli sedikit di atas HET. Jadi tidak bisa kita tekan supaya menjual sesuai HET karena mereka juga beli dari distributor di atas HET," kata Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri Disperindagkop UKM Provinsi Riau, Suryati Ningsih, Minggu (7/6).
Menurutnya, kenaikan harga ini bukan disebabkan oleh kelakuan nakal para pedagang di tingkat eceran, melainkan harga pembelian dari distributor yang sudah di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Suryati Ningsih, menjelaskan bahwa pedagang membeli produk Minyakita dari distributor dengan harga di atas HET.
Menurut Suryati, kenaikan harga Minyakita di Pekanbaru disebabkan oleh tingginya permintaan sementara pasokan kurang.
Jadi berkurangnya pasokan ini berkaitan dengan Domestic Market Obligation (DMO), yaitu kewajiban produsen minyak sawit untuk memenuhi stok dalam negeri sesuai ketentuan.
"Minyakita memiliki HET, tetapi DMO saat ini sangat minim. Karena DMO sedikit, produksi juga sedikit. Ketika produksi sedikit dan permintaan banyak, otomatis berdampak pada kenaikan harga," tambahnya.
Diketahui, sejumlah pedagang di Pekanbaru telah menaikkan harga Minyakita. Untuk kemasan 1 liter, ada yang menjual hingga Rp 16 ribu, sementara HET yang ditetapkan pemerintah adalah Rp 14 ribu. Untuk kemasan 2 liter, harga jual mencapai Rp 33 ribu, melebihi HET yang seharusnya Rp 28 ribu.
Kondisi ini menunjukkan bahwa para pedagang juga berada dalam posisi sulit, karena mereka harus menyesuaikan harga jual dengan harga beli dari distributor yang sudah tinggi. (rp.ind/*)
Editor: Indra Kurniawan
Tags : minyakita, harga minyakita tak terkendali, pekanbaru, pedagang beli minyakita dengan distributor,