JAKARTA – Harga tandan buah segar (TBS) sawit mulai bergerak naik setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menghapus tarif pungutan ekspor. Dengan kebijakan tersebut, maka tarif pungutan ekspor yang semula US$200 kini menjadi Rp0.
Ketetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 115/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Kementerian Keuangan yang mulai berlaku 15 Juli hingga 31 Agustus 2022.
Berdasarkan data Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), pada tanggal mulai berlaku kebijakan tersebut, harga rata-rata TBS petani swadaya di 22 provinsi terpantau bergerak naik menembus Rp1.027 per kilogram (kg).
Pada 16 Juli 2022 harga TBS kembali naik perlahan menjadi Rp1.084 per kg. Apabila dibandingkan dengan harga di 14 Juli 2022, harga TBS kala itu hanya Rp916 per kg. Artinya, dalam dua hari harga sudah bergerak naik Rp168 per kg. Padahal, normalnya harga TBS petani Rp3.500-4.500 per kg.
Harga TBS petani swadaya tertinggi per 16 Juli 2022 berada di Riau yakni Rp1.200 per kg. Kemudian di Sumatra Utara, Lampung, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Papua, dan Sulawesi Tengah, sebesar Rp1.150 per kg.
Hal serupa juga terjadi untuk petani plasma/mitra yang pada 15 dan 16 Juli 2022 harga mulai merangkak naik, masing-masing terpantau berada di angka Rp1.255 dan Rp1.268 per kilogram.
Hadirnya keputusan PMK No.115/2022 tersebut juga membuat pengusaha kelapa sawit yakin harga TBS dapat terdongkrak. Namun dengan beberapa catatan.
“PE nol [rupiah] dapat mengangkat harga TBS,” ujar Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) Eddy Martono, Minggu (17/7/2022), seperti yang dilansir dari bisnis.
Satu hal penting yang masih perlu menjadi perhatian, lanjut Eddy, yakni harga TBS mulai naik dan dapat mendekati harga yang sesuai dengan syarat ekspor berjalan lancar. Bila ekspor masih terhambat, salah satunya akibat keterbatasan kapal, sulit untuk mengangkat harga TBS.
“Kalau ekspor belum lancar dan tangki-tangki masih penuh maka kebijakan ini juga kurang efektif mengangkat harga TBS,” ujarnya.
Sebagai informasi, dalam tiga minggu terakhir harga TBS di petani swadaya/mandiri telah anjlok lebih dari 75 persen hingga di bawah Rp1.000 per kg. Petani mengeluh rendahnya harga tandan buah segar atau TBS yang anjlok akibat tertekannya biaya ekspor dengan PE sebesar US$200.
“Kami mengapresiasi penghapusan PE sampai batas waktu yang ditentukan oleh Pemerintah. Dari beberapa usulan Apkasindo sudah terpenuhi satu, dihapusnya PE,” ujar Ketua Umum Apkasindo Gulat Manurung, Minggu (17/7/2022). *
Tags : Tandan Buah Segar, Harga TBS Mulai Bergerak, Pungutan Ekspor Sawit Dihapus, Bisnis,