PEKANBARU - Pengelolaan Wisata pasar bawah Jalan Ahmad Yani Pekanbaru sudah dilelang namun masih menunggu petunjuk Irjen Kemendag RI.
"Persoalan Pasar Wisata Pasar Bawah Kota Pekanbaru hingga kini belum selesai.
Pemko Pekanbaru, belum mengambil sikap apa pun terkait pengelolaan Pasar Bawah. Saat ini masih menanti petunjuk dari Irjen Kemendag RI terkait hasil lelang Pasar Bawah yang telah dilakukan tahun lalu," kata Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.
Menurutnya, masalah lelang ini telah dibahas dalam rapat Irjen Kemendag. Ada notulen rapat yang bakal menjadi acuan Pemko Pekanbaru dalam menentukan sikap pengelolaan Pasar Bawah kedepannya.
"Kemarin ada notulen rapat dari Irjen (Kemendag) kami akan mempedomani itu. Cuma itu bentuknya yang kami terima baru setakad notulen rapat, jadi kami ingin memastikan dulu," ujar Indra Pomi, Jumat (3/3/2023).
Pemko baru mendapat informasi sejauh itu untuk putusan lelang Pasar Bawah. Indra mengaku, tidak jadinya BPKP Riau melakukan review terhadap proses lelang Pasar Bawah karena supaya tidak terjadi tumpang tindih.
"Mereka (BPKP riau) menyampaikan, kalau memang sudah ada pendapat dari inspektorat kami tidak lakukan (review) lagi," katanya.
Pihaknya juga masih menanti kesiapan OPD untuk menyampaikan dasar hukum dari surat hasil rapat Irjen Kemendag RI tersebut.
"Dari Irjen kan sudah beredar tu (hasil notulen rapat), nah kami menunggu apakah surat itu ada surat pengantarnya atau seperti apa, kalau sudah ada surat resmi, kita pedomani," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, pemenang tender atau hasil lelang Pasar Bawah telah diumumkan pada 7 Juni 2022. Pemenang lelang adalah PT Ali Akbar Sejahtera (AAS).
Jangka waktu pengelolaan Pasar Bawah selama 30 tahun dengan nilai penawaran Rp91,4 miliar. Namun, Pemko Pekanbaru belum menyerahkan pengelolaan Pasar Bawah kepada pemenang lelang PT AAS, lantaran ada beberapa bangunan yang direnovasi pengelola sebelumnya yakni PT Dalena Pratama Indah. (rp.sul/*)
Tags : pasar bawah, wisata pasar bawah, pekanbaru, pengelolaan wisata pasar bawah di lelang, pengelolaan wisata pasar bawah tunggu petunjuk rrjen kemendag ri, news kota,