News   2024/11/28 7:59 WIB

Hasil Quick Qount LSI di Pilgub Riau 2024 Diduga Tabrak Aturan KPU, 'karena Umumkan Sebelum Waktunya'

Hasil Quick Qount LSI di Pilgub Riau 2024 Diduga Tabrak Aturan KPU, 'karena Umumkan Sebelum Waktunya'
Ilustrasi quick count

PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau akan mempublikasikan hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 melalui Form Model C/D Hasil, secara online di laman resmi https://pilkada2024.kpu.go.id/pilgub/riau.

"Laman KPU ditujukan untuk memudahkan akses informasi bagi masyarakat."  

"Kami memastikan proses penghitungan suara berjalan transparan dan dapat diakses oleh publik. Publikasi Form Model C/D Hasil merupakan upaya kami untuk memberikan informasi secara akurat dan terbuka kepada masyarakat,” ujar Nugroho.

Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, menjelaskan bahwa penghitungan suara akan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga rekapitulasi di tingkat PPK, KPU Kabupaten/Kota, dan KPU Provinsi.

Proses ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.  

Nugroho juga menekankan pentingnya peran masyarakat untuk ikut memantau hasil penghitungan suara.

“Dengan publikasi data ini, masyarakat dapat memverifikasi dan memantau hasil pemungutan suara secara langsung. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” tambahnya.  

Rekapitulasi hasil penghitungan suara akan terus dilakukan hingga tingkat provinsi, dengan pengawasan ketat untuk memastikan tidak ada kendala atau pelanggaran yang memengaruhi hasil akhir.

Sedangkan, penetapan hasil pemilu akan diumumkan setelah seluruh proses rekapitulasi selesai dan disahkan oleh KPU Riau.  

"Masyarakat yang ingin memantau hasil penghitungan suara dapat mengakses data secara daring melalui situs resmi atau menghadiri rapat pleno terbuka yang digelar di berbagai tingkatan," imbaunya.

Proses ini diharapkan dapat memberikan kejelasan sekaligus memperkuat legitimasi hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024. 

KPU Riau melarang Lembaga Survei mengumumkan hasil Pilgub sebelum pukul 15.00 WIB pada hari Rabu 27 November 2024.

KPU Provinsi Riau menetapkan aturan ketat bagi enam lembaga survei yang akan melakukan hitungan cepat pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang dilaksanakan pada Rabu (27/11/2024).

Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan menegaskan bahwa lembaga survei dilarang mengeluarkan hasil survei pada jam tertentu untuk menjaga kondusivitas selama proses pemilihan berlangsung.

Menurut Rusidi, lembaga survei tidak diperkenankan untuk mempublikasikan hasil survei dari pukul 06.00 hingga 13.00 WIB pada hari pemilihan.

"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada informasi yang bisa mempengaruhi keputusan pemilih selama waktu tersebut," tegasnya.

Lebih lanjut, Rusidi menjelaskan bahwa hasil quick count atau hitungan cepat hanya boleh diumumkan dua jam setelah pemungutan suara berakhir di wilayah Indonesia bagian barat, atau pukul 15.00 WIB.

"Kalau ada lembaga yang menggelar quick count, kami harap tidak ada informasi sesat yang disebarkan. Harus berdasarkan data nyata yang bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.

KPU Riau berharap dengan aturan ini, proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan hasil yang diumumkan oleh lembaga survei dapat dipercaya keakuratannya.

Adapun enam lembaga survei yang terdaftar di KPU dan diizinkan untuk mengumumkan hasil perhitungan pemungutan suara setelah pukul 15.00 WIB besok adalah PT Indopol Media Utama,  PT Sigi LSI Network, Lembaga Survei Indonesia,  PT Republic Survei, ISAIS UIN Suska Riau dan Saiful Mujani Research and Consulting.

Sementara Lembaga Survei Indonesia (LSI) telah mengumumkan hasil sementara Pilkada 2024, di Pilgubri dan 12 Kabupaten Kota di Riau.

Hasil 12 Pilkada di Riau dan Pilgub Riau 2024 sementara dari sejumlah TPS di Riau sudah selesai dihitung.

Dari hasil 12 Pilkada dan Pilgub Riau sementara di lapangan, sudah mulai didapat setelah proses pencoblosan Pilkada serentak 2024.

Hasil Quick count yang dikeluarkan lembaga survei Indonesia mengumumkan pada Rabu 27 November 2024 pukul 14.00 Wib sore mengumumkan hasil hitungan sementara pada pasangan calon (Paslon) Gubri.

Untuk Pilgub Riau 2024 dari hasil Quick count sementara pasangan calon Abdul Wahid - SF Hariyanto diperkirakan memimpin dari pasangan calon lainnya. Sedangkan hingga saat ini Paslon lain belum ada yang mengklaim kemenangan juga.

Perkiraan hasil Pilwako Pekanbaru 2024 sementara yang dihimpun dari berbagai sumber dan quick Count, pasangan Agung Nugroho - Markarius Anwar (AMAN) unggul jauh dari pasangan lainnya.

Selanjutnya Hasil Pilkada Kuansing 2024 sementera, pasangan calon Suhardiman Amby - Mukhlisin diperkirakan unggul dari Paslon lainnya.

Sedangkan Hasil Pilkada Pelalawan 2024, perolehan suara petahana Zukri - Husni Thamrin diperkirakan unggul dari pasangan Nasaruddin - Abu bakar.

Untuk Hasil Pilkada Inhu 2024 masih bersaing antara pasangan Rezita Meylani dan calon lainnya Ade Agus Hartanto.

Untuk Hasil Pilkada Rohil 2024 dari berbagai sumber yang dihimpun, diperkirakan masih ketat antara pasangan Bistamam - Jhoni Charles dan Afrizal Sintong-Setiawan.

Sedangkan Hasik Pilkada Meranti 2024 yang paling berpeluang raih suara terbanyak pasangan Asmar - Muzammil.

Hasil Pilkada Kampar 2024 diperkirakan persaingan ketat antara Paslon Ahmad Yuzar - Misharti, Yuyun - Edwin dan Paslon Repol - Ardo.

Sementara untuk Hasil Pilkada Rohul persaingan ketat antara Paslon Anton - Poti dan Kelmi - Asparaini.

Untuk Hasil Pilkada Siak antara pasangan calon Afni - Syamsurizal dan Paslon Alfedri - Husni Merza bersaing.

Sementara Hasil Pilwako Dumai sementara diperkirakan Paisal - Sugiarto unggul menurut hasil quick yang dihimpun dari berbagai sumber.

Kemudian untuk Pilkada Inhil diperkirakan Herman - Yuliantini unggul.

Hanya saja, hasil ini masih tetap berpatokan pada hasil resmi dari KPU yang dirilis lewat Real Count di aplikasi Sirekap KPU.

Namun KPU Riau mempublikasikan hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 mengaku kalau yang syah tetap melalui Form Model C/D Hasil, secara online di laman resmi https://pilkada2024.kpu.go.id/pilgub/riau. 

Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, menjelaskan bahwa penghitungan suara akan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga rekapitulasi di tingkat PPK, KPU Kabupaten/Kota, dan KPU Provinsi. Proses ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rekapitulasi hasil penghitungan suara akan terus dilakukan hingga tingkat provinsi, dengan pengawasan ketat untuk memastikan tidak ada kendala atau pelanggaran yang memengaruhi hasil akhir.

Sedangkan, penetapan hasil pemilu akan diumumkan setelah seluruh proses rekapitulasi selesai dan disahkan oleh KPU Riau.

"Masyarakat yang ingin memantau hasil penghitungan suara dapat mengakses data secara daring melalui situs resmi atau menghadiri rapat pleno terbuka yang digelar di berbagai tingkatan," imbaunya.

Proses ini diharapkan dapat memberikan kejelasan sekaligus memperkuat legitimasi hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024. (*)

Tags : cek, hasil, pemungutan suara, pilkada serentak 2024, riau, News,