INTERNET yang merupakan adalah singkatan dari interconnected network yang kini membawa banyak perubahan dalam berkomunikasi.
Internet telah menjadi suatu inovasi yang mampu menyampaikan pesan dengan sangat cepat.
Internet telah menjadi media baru yang menciptakan sejumlah sosial media yang baru dan dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia.
Sosial media telah banyak merubah strategi dan taktik dalam mendulang suara dalam ajang pemilu di Indonesia. Dan dapat dikatakan, sosial media telah menjadi instrument yang ampuh bagi para paslon politik dalam melakukan proses kampanye politik.
Paslon juga mampu mengumpulkan dukungan, menarik simpati masyarakat, membentuk opini dan membentuk komunikasi politik secara multi-directional dengan masyarakat melalui media sosial.
Peluang dukungan melalui media sosial menjadi suara dalam pemilihan yang lebih besar dengan adanya keterlibatan atau partisipasi aktif calon pemilih dan tidak harus secara langsung berada secara tatap muka atau offline melainkan bisa secara online di akun sosial media para kandidat.
Dengan banyaknya pelaku politik perorangan atau tim pemenangan suatu pasangan calon yang memanfaatkan sosial media seperti, Instagram, Tiktok, Facebook, Twitter dan media lainnya untuk melakukan kegiatan kampanye yang marak ditemukan di sosial media mulai dari yang bersifat secara positif, negatif, dan hitam yang dilarang oleh undang-undang.
Dengan kata lain kampanye hitam ini adalah sebuah istilah untuk menggambarkan kampanye dengan cara negative seperti menjatuhkan nama baik pasangan calon lain yang membuat opini jelek kepada masyarakat tentang pasangan lainnya yang berfungsi seperti layaknya hoax.
Kekuatan dan popularitas dari sosial media ini telah dimanfaatkan sebagai alat untuk mempengaruhi khalayak umum, partai politik, institusi politik, hingga sekelompok-kelompok politik dan berbagai entitas di masyarakat yang bersentuhan dengan pemerintah dan kekuasaan negara.
Kelompok-kelompok politik ini menggalang opini dalam menyalahkan pihak yang tidak disukai dan secara berkesinambungan mengeksplorasi pesan yang berbau persaingan.
Kampanye hitam ini tidak hanya dilakukan secara langsung tetapi juga bisa dilakukan secara online oleh para pendukung maupun para pelaku politik.
Upaya pencegahan terjadinya kecurangan baik sebelum dan sesudah pemilu perlu dilakukannya organisasi yang bertugas dalam melakukan pengawasan selama pemilu seperti Badan Pengawas Pemilu yang biasa disebut BAWASLU, Lembaga yang mengawasi Penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bawaslu sendiri melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan pemilu yang bermulai dari penetapan daftar pemilih hingga hasil pemilu.
Secara eksplisit Bawaslu mengatur pengawasan terhadap kampanye.
Bawaslu yang mengawasi dari tim kampanye, muatan kampanye yang dilarang, pengawasan praktik politik uang dalam kampanye, hingga pemasangan alat peraga dan penyebaran bahan kampanye.
Afrtinya, akibat dari kurangnya memaksimalkan kontrol dalam dunia sosial media, tidak menutup kemungkinan kampanye yang dilakukan di sosial media sesuai dengan aturan dan dapat dilanggar dalam berbagai waktu. Oleh karena itu Badan Pengawas Pemilu mempunyai banyak peran penting dalam mengawasi jalannya kampanye secara offline bertatap muka maupun secara online dalam bersosial media agar menghasilkan kampanye yang sesuai dengan aturan perundang-undangan yang sehat dan baik dalam menghasilkan pemilu dengan asasnya.
Pemilu 2024 ini tidak hanya bertanding dalam merebut kekuasaan dalam membangun politik yang demokratif media penyiaran yang diharapkan mampu mengajak para pemilih melalui isu-isu politik dibandingkan yang hanya sekedar viral saja yang bisa membantu para masyarakat dalam mengidentifikasi semua kabar bohong atau hoaks yang sangat penting dalam memilih informasi yang benar sesuai dengan fakta apalagi banyaknya jebakan sosial media yang biasanya disebut dengan clickbait sebagai dampak kerja algorithm dalam media sosial dalam menentukan informasi yang ditemukan oleh masyarakat sosial media.
Hal ini disampaikan dan menemukan informasi yang sejenis yang membuat pandangan menjadi parsial dan pikiran yang tertutup yang bisa memicu cyberbullying hingga kampanye hitam lainnya yang menganggap bahwa mereka benar hanya seperti versinya mereka saja. Jadidihimbau kepada masyarakat khususnya kepada pengguna untuk mengakses media sosial dengan tindakan yang penuh kesadaran dan membekali diri sendiri dengan semua literasi media sosial yang bagaimana kerja politik dan penyebaran konten di media sosial yang hendaknya mencari informasi tidak hanya dari cover melainkan dari berbagai informasi dari sumber yang berbeda dikarenakan sosial media yang menjadi senjata kuat dalam politik di era digital ini dan dalam memperkuat partisipasi di dalam masyarakat secara jarak jauh dan memastikan integritasnya. (*)
Tags : gunakan internet, berkomunikasi lewat internet, kampanye hitam, internet senjata kuat di era digital,