Artikel   09-06-2025 15:2 WIB

Heri Kiswanto Calon Jamaah Haji Masih Shock, 'Dipulangkan karena Visa Dibatalkan Sepihak'

Heri Kiswanto Calon Jamaah Haji Masih Shock, 'Dipulangkan karena Visa Dibatalkan Sepihak'
Jemaah Haji asal Bandung gagal masuk tanah suci karena visanya sudah tidak berlaku.

HERI KISWANTO, seorang calon jamaah haji asal Kabupaten Bandung, masih shock dengan kejadian yang menimpanya. Heri masih ingin menenangkan diri terlebih dahulu. Ini lantaran dia gagal menunaikan ibadah haji tahun ini meski sudah sampai di Arab Saudi dan melalui jalur resmi.

"Dia masih shock Mas. Bilang mau menenangkan diri dulu," ujar Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj pada media, Senin (3/6).

Saat ingin mewawancarai Heri, ia juga tengah berusaha untuk konfirmasi ke Kantor Kemenag Kabupaten Bandung. Namun, salah seorang pegawai menyatakan bahwa kepala kantor Kemenag Kabupaten Bandung sedang bertugas di Tanah Suci.

Pegawai tersebut juga enggan berkomentar soal masalah Heri. Konfirmasi juga tengah diupayakan kepada PPIH Arab Saudi.

Seperti diketahui, Komnas Haji mengungkapkan calon jamaah haji reguler asal Bandung Heri Kiswanto berangkat ke Tanah Suci bersama istri dan kedua orang tuanya.

Kegembiraan mereka mendadak berubah menjadi kesedihan dan duka mendalam.

Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj menceritakan tidak lama setelah pesawat Saudia Airlines yang Heri tumpangi mendarat di Bandara Jeddah, Heri dinyatakan tidak lolos pemeriksaan.

Padahal, semua dokumen lengkap.

"Apakah Heri sedang di-blacklist negara tersebut? Ternyata tidak. Catatan Heri bersih, terakhir dia umroh tahun 2022. Ternyata status visa Heri berubah karena ada pihak yang membatalkan. Petugas mengatakan no visa, namun masih misteri siapa yang membatalkan visa jamaah ini," kata Mustolih, Senin (2/6/2025).

Peristiwa jamaah haji yang dipulangkan ke Tanah Air disampaikan oleh Aristanti Widyaningsih ke nomor aduan Komnas Haji.

Heri berangkat bersama istri, ayah, dan ibunya yang lansia, total empat orang, dari Bandara Kertajati (KJT) Kloter 27 pada Jumat (30/5/2025) pukul 14.00 WIB-19.45 WIB dengan pesawat Saudia Airlines.

Semua dokumen lengkap, termasuk visa, paspor, ID jamaah, tiket pulang-pergi, dan uang untuk living cost.

Bahkan, nama Heri dan keluarganya tercatat sebagai jamaah yang akan menerima fasilitas hotel di Makkah.

Namun, saat melalui pemeriksaan imigrasi Bandara Jeddah, Heri dinyatakan tidak dapat melanjutkan perjalanan ke hotel, padahal istri dan kedua orang tuanya tidak mengalami masalah. 

Komnas Haji mengungkapkan calon jamaah haji reguler asal Bandung Heri Kiswanto berangkat ke Tanah Suci bersama istri dan kedua orang tuanya.

Kegembiraan mereka mendadak berubah menjadi kesedihan dan duka mendalam.

Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj menceritakan tidak lama setelah pesawat Saudia Airlines yang Heri tumpangi mendarat di Bandara Jeddah, Heri dinyatakan tidak lolos pemeriksaan. 

’’Apakah Heri sedang di-blacklist negara tersebut? Ternyata tidak. Catatan Heri bersih, terakhir dia umroh tahun 2022. Ternyata status visa Heri berubah karena ada pihak yang membatalkan. Petugas mengatakan no visa, namun masih misteri siapa yang membatalkan visa jamaah ini,” kata Mustolih.

Peristiwa jamaah haji yang dipulangkan ke Tanah Air disampaikan oleh Aristanti Widyaningsih ke nomor aduan Komnas Haji.

Heri berangkat bersama istri, ayah, dan ibunya yang lansia, total empat orang, dari Bandara Kertajati (KJT) Kloter 27 pada Jumat 30 Mei 2025 pukul 14.00 WIB-19.45 WIB dengan pesawat Saudia Airlines.

Semua dokumen lengkap, termasuk visa, paspor, ID jamaah, tiket pulang-pergi, dan uang untuk living cost.

Bahkan, nama Heri dan keluarganya tercatat sebagai jamaah yang akan menerima fasilitas hotel di Makkah. Namun, saat melalui pemeriksaan imigrasi Bandara Jeddah, Heri dinyatakan tidak dapat melanjutkan perjalanan ke hotel, padahal istri dan kedua orang tuanya tidak mengalami masalah.

Ia kemudian menjalani pemeriksaan oleh petugas bandara. Para pria berseragam itu menyampaikan dalam sistem imigrasi Arab Saudi, statusnya ‘No Visa’ dan tercatat ada pihak yang mengajukan pembatalan pada 22 Mei 2025. Padahal, e-visa Heri telah aktif sejak 6 Mei 2025.

''Dengan perasaan sedih dan hancur, Heri masuk pesawat hanya dengan kain ihram yang melekat di tubuhnya. Ia tertunduk di kursi, masih belum percaya atas peristiwa yang menimpanya," ujar Mustolih.

Visa sudah tidak berlaku

Heri Kiswanto, jemaah haji asal Bandung gagal masuk tanah suci. Jemaah haji reguler asal Bandung ini dipastikan tidak bisa masuk ke tanah suci karena visanya sudah tidak berlaku.

Konsulat Jenderal RI di Jeddah membenarkan Hal tersebut.

"Iya benar ada kasus denied entry (penolakan masuk) karena Imigrasi Saudi mendapati visanya sudah tidak berlaku," ujar Konjen RI di Jeddah, Yusron B Ambary lewat pesan singkatnya pada Senin, (2/6).

Yusron tak bisa menjelaskan penyebab pasti mengapa visa tersebut tidak berlaku. Kejelasan dapat diperoleh dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Bandara.

Pihak Daker Bandara juga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Namun, Kadaker Bandara Abdul Basir mengatakan bahwa persoalan ini sudah dibahas di level pimpinan.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggara Haji Umroh Hilman Latief mengungkapkan ada tiga kasus jemaah yang ditolak masuk Arab Saudi karena pelanggaran masa lalu. Namun ia tidak menyebutkan siapa saja jamaah yang ditolak.

Komnas Haji mengungkapkan calon jamaah haji reguler asal Bandung Heri Kiswanto berangkat ke Tanah Suci bersama istri dan kedua orang tuanya.

Tidak lama setelah pesawat Saudia Airlines yang Heri tumpangi mendarat di Bandara Jeddah, Heri dinyatakan tidak lolos pemeriksaan. Padahal, semua dokumen lengkap.

Heri ternyata tidak diblacklist. Ia memiliki catatan bersih dan terakhir umroh pada 2022 lalu.

Status visa Heri berubah karena ada pihak yang membatalkan.

Peristiwa jamaah haji yang dipulangkan ke Tanah Air disampaikan oleh Aristanti Widyaningsih ke nomor aduan Komnas Haji.

Heri berangkat bersama istri, ayah, dan ibunya yang lansia, total empat orang, dari Bandara Kertajati (KJT) Kloter 27 pada Jumat, 30 Mei 2025 pukul 14.00 WIB-19.45 WIB dengan pesawat Saudia Airlines.

Semua dokumen Heri lengkap, termasuk visa, paspor, ID jamaah, tiket pulang-pergi, dan uang untuk living cost. Nama Heri dan keluarganya bahkan tercatat sebagai jamaah yang akan menerima fasilitas hotel di Makkah.

Namun, saat melalui pemeriksaan imigrasi Bandara Jeddah, Heri dinyatakan tidak dapat melanjutkan perjalanan ke hotel, padahal istri dan kedua orang tuanya tidak mengalami masalah. (*)

Tags : calon jemaah haji, cjh, cjh dipulangkan karena visa, pembatalan visa sepihak,